Tinggal Kencing Belum Dipajaki

WJR

Hidup di zaman kepemimpinan Jokowi-JK sangat tidak menyenangkan. Saban saat disuguhu berita duka. Kapa ya, Jokowi-JK suguhi berita sukacita. Disaat rakyat hidup tertekan akibat beban hidup sangat berat, Jokowi mala plesiran ke sejumlah Negara. BBM naik dinaikin lagi dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.200 perliter. Yang rakyat marah, kenaikan harga BBM tanpa diumumkan terbuka seperti sebelumnya.
Tetapi menterinya menyatakan bahwa sudah melaporkan kepada presiden. Kenaikan terkait kenaikan harga minya di tingkat dunia. Baru berapa bulan pimpin Indonesia, Jokowi sudah beberapa kali ke luar negeri. Di Maret 2015 ini, Jokowi 17 hari berada di luar negeri. Ternyata hanya omong besar saat kampanye.
Yang paling menjengkelkan, Jokowi menaikan hampir 1000 persen gaji pegawai pajak. Dan benar adanya, rakyat diburu pegawai pajak agar membayar pajak. Saya juga termasuk, karena dalam pesan singkat yang saya terima dari kantor pajak pratama Kupang, jika tidak segera mengisi SPT akan kena denda Rp 1 juta rupiah. Semua dipajaki. Padahal terkait dengan penghasilan, sudah langsung dipotong, tetapi masih juga diburu dengan penghasilan kotor selama sebulan dilaporkan ke kantor pajak dan harus dibayar satu persen dari penghasilan kotor dalam sebulan.
Begitu gaji pegawai pajak dinaikkan hampir 1000 persen, petugas pajak rajin memburu wajib pajak.Beruntunglah masyarkat di pedesaan yang kurang merasakan dikejar pegawai pajak.Pemerintah terkesan membabi-buta mengejar target pajak. Ini bisa berbahaya. Kalau sekarang ini kencing di toilet umum harus bayar, suatu saat nanti bukan tak mungkin buang hajat kecil atau besar dikenakan pajak. Sebab, bukan apa-apa, kini hampir semua sektor dipungut pajak.
Coba saja lihat, nanti perhiasan dan barang mewah yang Anda beli bakal dikenakan pajak. Begitu pula dengan penjahit pakain, setruk belanja, listrik, kos-kosan sampai setiap transaksi di bursa akan dikenakan bea meterai ad valorem. Bahkan, batu akik yang sedang booming diwacanakan dipungut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).Aksi gila-gilan tanpa menelisik sumber pendapatan rakyat.Ternyata siapapun yang menjadi presiden, perilaku hidup mewah,perilaku aksi pencitraan sama saja dengan pempin sebelumnya.
Untuk struk belanja di atas Rp 250.000 diwajibkan bermeterai Rp 3.000. Profesi penjahit akan dikenakan pajak penghasilan (PPh). PPh juga dikenakan terhadap profesi dokter, pengacara, notaris, akuntan, konsultan, artis, dan pemilik rumah produksi yang membuka praktik sendiri. Yang cukup mengagetkan, kos-kosan juga akan dikenakan pajak. Alasannya, bisnis indekos saat ini sudah sangat berkembang. Selain itu, pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada pengguna listrik rumah tangga di atas 2.200 watt hingga 6.600 watt. Nantinya, PPN yang dikenakan sebesar 10%.
Begitu juga bagi para calon pembeli rumah mulai dari harga Rp 2 miliar, siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, pemerintah berencana menetapkan PPnBM pajak sebesar 20% untuk rumah tersebut. Bisa dibayangkan, calon pembeli rumah atau apartemen seharga Rp 2 miliar, harus menyiapkan dana tambahan Rp 400 juta untuk PPnBM. Apes-apesnya, calon pembeli harus menyediakan dana Rp 200 juta bila pengembang bersedia menanggung separuhnya.
Begitulah, berbagai cara dan langkah dilakukan Ditjen Pajak untuk mengejar target penerimaan pajak serta bea dan cukai tahun ini sebesar Rp 1.484,6 triliun. Dari jumlah ini, Ditjen Pajak ditargetkan berkontribusi sebesar Rp 1.294,26 triliun, atau 73,47% dari total pendapatan negara. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2014, target pajak ini naik sampai 31,41%.
Kenaikan ini merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Bahkan, kalau mau diamati, hampir setiap tahun realisasi pajak selalu meleset dari target. Lihat saja, dalam APBN-P 2014 target pajak ditetapkan sebesar Rp 1.246,11 triliun, tapi realisasinya Rp 1.072,4 triliun. Kemudian target pajak dipasang Rp 1.016,24 triliun pada APBN-P 2013, tapi realisasinya hanya Rp 921,4 triliun. Tahun 2012, target dicantumkan Rp 1.016,24 triliun, namun yang diperoleh Rp 980,17 triliun. Itulah kenapa, tahun ini Ditjen Pajak akan all out mengejar target pajak. Untuk itu, anggaran Ditjen Pajak ditetapkan sebesar Rp 13,2 triliun. Tak cukup sampai di situ, anggaran sebesar Rp 4,2 triliun pun disiapkan untuk menaikkan gaji pegawai pajak. Kini, gaji seorang Dirjen Pajak sebesar Rp 117.375.000 dan gaji karyawan baru Rp 7,4 juta.
Pendek kata, segala keperluan pegawai pajak akan dipenuhi, termasuk dana Rp 1,5 triliun untuk peningkatan kapasitas teknologi informasi.Celakanya, sebelum pajak itu diterapkan, banyak orang sudah mengeluh. Sejumlah produsen barang mewah mulai resah karena beberapa produk bermerek mengalani penurunan penjualan. Begitu pula halnya dengan para pengusaha yang khawatir dengan penerapan pajak yang membabi-buta. Sebab, bila ini yang terjadi, hal ini bisa merusak iklim usaha. Kalau dunia usaha terganggu, pertumbuhan ekonomi juga terkena getahnya. Karena itu, pemerintah harus mempunyai roadmap yang jelas dan realistis untuk memetakan sumber-sumber penerimaan pajak. Jangan asal main patok target, lalu segala langkah diambil. Ini bisa menjadi bumerang. Wens John Rumung