Laku Pandai

WJR

DUA kata, laku dan pandai. Istilah yang masih asing ditengah masyarakat. Saya tertarik dengan istilah ini, ketika mendengar penjelasan para nara sumber dalam acara yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur Senin 28 Maret 2016. Masyarakat dari perkotaan sampai pelosok sudah mengenal rentenir. Orang yang punya uang memberikan pinjaman kepada yang membutuhkan dana dengan bunga tinggi.
Laku Pandai, adalah program pemeritah melalui OJK beberapa waktu lalu. Saya tertarik, karena Laku Pandai bisa menambah pendatan dan cara kerjanya independen, bisa 24 jam. Laku Pandai, disingkat dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu Program penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerjasama dengan pihak lain (agen bank) dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Caranya kerja juga mudah, walau harus punya sertifikat yang dikeluarkan bank resmi sepengetahuan pemerintah. Apa program ini bagus untuk masyarakat? Saya menjawabnya, bagus tetapi juga gampang-gambang susah. Kedua masyarakat yang ingin menekuni profesi agen bank ini, harus memiliki sarana dan fasilitas yang memadai, juga tersedia jaringan telepon.
Untuk saat ini persoalan jaringan sudah tersedia, asal punya android. Di NTT, Bank NTT sedang mempersiapkan sarana dan fasilitas pendukung program ini. Tahap awal, menurut Dirut Bank NTT Daniel Tagu Dedo akan merekrut sedikitnya 300 nasabah bank untuk menekuni agen bank perorangan ini.
Simple dan sederahana tapi menguntungkan. Istilah sederhana Laku Pandai yaitu aktivitas pinjam uang kepada mereka yang membutuhkan, juga masyarakat bisa juga menabung memalui agen bank perorangan ini.
Si agen bank perorangan ini bisa menentukan bunga dari uang yang dipinjam, atau menabung. Harus negosiasi atau kesepakatan bersama. Program ini sangat baik, karena tidak terikat waktu, dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Beda dengan renternir yang tidak diawasi bank. Laku Pandai diawasi bank yang ditunjuk pemerintah dan plafon pinjaman paling besar Rp 5 juta. Siapa saja bisa menjadi agen bank perorangan ini, asal punya modal yaitu sarana dan fasilitas serta memiliki kemauan dan uang. Agen bank perorangan ini juga bisa mendapat pinjaman dari bank penyelenggara, tentu dengan jaminan.
Di NTT, Bank NTT mengawal program ini dengan merekrut lebih dari 300 agen bank perorangan dan berstatus nasabah Bank NTT. Agen perbankan perorangan bisa dilakukan siapa saja dan berprofesi apa. Bedanya, bank perorangan ini, system kerjanya beda dengan perbank yang harus punya pegawai dan jam pelayanan tidak 24 jam atau terbatas. Laku Pandai memang program menjanjikan tetapi menggiurkan. Pemerintah punya kewajiban memperkenalkan program ini, mencari solusi agar akses keuangan dimasyarakat tidak mengalami kesulitan.
Penjelasan OJK, kenapa Laku Pandai diperlukan? Masih banyak anggota masyarakat yang belum mengenal, menggunakan dan/atau mendapatkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya, antara lain karena bertempat tinggal di lokasi yang jauh dari kantor bank dan/atau adanya biaya atau persyaratan yang memberatkan.
Pemerintah Indonesia mencanangkan program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada bulan Juni 2012, yang salah satu programnya adalah branchless banking. Branchless banking yang ada sekarang perlu dikembangkan agar memungkinkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya menjangkau segenap lapisan masyarakat di seluruh Indonesia
Program ini bertujuan menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dipahami dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum dapat menjangkau layanan keuangan. Selain itu, juga melancarkan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antar wilayah di Indonesia terutama antara desa dan kota.
Produk-produk yang disediakan dalam program ini adalah tabungan dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA), kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, dan produk keuangan lainnya seperti Asuransi Mikro. Laku Pandai disingkat dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu Program penyediaan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya melalui kerjasama dengan pihak lain (agen bank) dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Kenapa Laku Pandai diperlukan?Warga NTT bisa memulai dalam rangka memperoleh pendapatan sampingan di luar tugas utama sebegai petani,PNS atau profesi apa saja. Semoga informasi ini bermanfaat. ♦