KEBIJAKAN Pemerintah Republik Indonesia menurut saya aneh dan tidak masuk di akal sehat saya pribadi. Setahun semua rakyat jelata tahu bahwa hanya 12 bulan. Tapi bagi Pemerintah Indonesia setahun dirubah menjadi 14 bulan.Ini fakta karena pemerintah memberlakukan pembayaran gaji bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang dikenal dengan gaji PNS ke-13 dan 14.
PNS punya pendapatan jelas walau kinerja sangat buruk tetapi menerima gaji melebihi akal sehat manusia.
Kinerja PNS buruk, tetapi diberi gaji yang tidak lazim. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibayarkan di bulan yang terpisah dengan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14. Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, gaji tersebut akan diberikan dalam bulan yang sama, yakni Juli 2016.
Menurut Bambang, gaji ke-13 dan ke-14 tersebut sudah dianggarkan oleh kementeriannya. Namun, dia enggan memastikan besaran dari anggaran tersebut. Yang jelas pos gaji tidak lazim ini diambil dari APBN yang adalah juga jeripayah rakyat jelata dengan membayar pajak.
Adakah keadilan disini? Di saat rakyat di seluruh pelosok tanah air sedang menjerit akibat ketiadaan pangan akibat gagal panen. Hujan yang turun tak tentu menyebabkan petani gagal menanam. Kalau gagal menanam berarti gagal panen.
Lalu setelah rakyat miskin berteriak minta bantuan, salah satu solusi yang pemerintah sikapi ialah bantuan beras miskin atau rasksin yang diimpor dari Vietnam dan Thailan. Raskin adalah bentuk tindak kejahatan karena beras sudah dicampur dengan Zat kimia, zat pengawet agar beras tetap kelihatan putih, walau disimpan berbulan bahkan tahun selama masa ekspor yang panjang dari negeri seberang.
Hidup ini terkesan kurang adil. Sebab gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan. Mendagri Tjahyo Kumolo bilang, gaji ke-14 adalah pendapatan ekstra pemasukan bagi para pegawai. Lalu, petani adakah pemasukan ekstra? Rakyat sudah dibuat lebih susah, PNS yang sudah sejahtera ditambah dengan gaji ekstra di luar kebiasaan. ♦