TINDAKAN petugas Satpol PP atau Polisi Pamong Praja Serang Benten terhadap pedang warung makan di siang hari di bulan Ramadhan 2016 menurut hemat saya adalah tindakan sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan. Saya sedih menyaksikan video dan disiarkan terbuka oleh media cerak dan elektronik, Satpol PP berseragam yang di beli dari pajak rakyat menyita semua makanan yang ada di warung nasi milik seorang nenek tua yang miskin rentah pada 11 Juni 2016. Semuanya dibungkus tanpa tersisa. Ibu penjual nasi tampak menangis tidak rela dagangannya diambil begitu saja.
Bulan Suci Ramadhan adalah tradisi umat Muslim menjalani ibadah puasa. Puasa adalah ibadah iman umat muslim sejagat dalam rangka menahan nafsu lapar, menahan nafsu roh jahat, menahan tidak berbuat jahat kepada sesama manusia, menahan untuk tidak melakukan tindakan kekerasan apa lagi menyusahkan orang miskin.
Tapi sebaliknya, perbuatan yang dipertontonkan petugas Satpol PP di Serang Banten melakukan tindakan biadab tak berperikemanusiaan patut dikutuk dan diusir dari negeri yang rakyat hidup dibawa naungan Pancasila dan UUD 1945. Petugas Satpol PP berseragam lengkap melakukan tindakan razia adalah mewakil Negara. Sungguh sedih di zaman globalisasi, dizaman masyarakat dunia sedang menggalakkan perdamaian, demokrasi dan persamaan hak hidup di muka bumi ini, masih ada petugas berseragam yang dibelanja dengan uang pajak rakyat, melakukan tindakan keji terhadap rakyat miskin.
Perbuatan seperti ini, adalah contoh buruk bahwa petugas berseragam di negeri ini, tidak berwatak kemanusiaan seperti bunyi Pancasila,” Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.” Manusia yang dipertontonkan dalam video dan ditayangkan dalam televise atau media sosial, harus dihukum berat. Tindakan petugas Satpol PP ini adalah cerminan bahwa system pemerintahan di negeri tidak menerapkan kepemimpinan sesuai landasan hukum UUD 1945 dan Pancasila.
Sekiranya, petugas Satpol PP yang melakukan tindakan razia secara sadis dan kurang ajal punya agama dan menghayati Pancasila, saya pastikan tidak akan melakukan tindakan diluar kewajaran. Tindakan biadab seperti ini, hanyala dilakukan binatang yang dalam kehidupannya hanya menggunakan insting serta tidak bernalar yang waras.
Tindakan jahat dilakukan petugas Satpol PP di Serang Banthen ini harus dikutuk. Atau tindakan ini mencerminkan pemimpinnya yang bobrok, pemimpin lokal yang tidak berperikemanusiaan, pemimpin yang tidak peka terhadap penderitaan rakyatnya. Pemimpin atau pejabat setempat yang membiarkan tindakan tak berperi kemanusiaan stafnya adalah pemimpin yang tidak berjiwa Pancasila, pemimpin yang tidak menghayati butir-butir UUD 1945 dan Pancila.
Saya menyarakan Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla mengambil langkah tegas, agar perbuatan serupa tidak terulang lagi. Masyarakat Indonesia yang menyaksikan kasus ini melalui tayangan media ikut sedih dan prihatin. Seorang masyarakat Indonesia bernama Dwika berinisiatif untuk membantu ibu tua renta yang ditindas Satpol PP Serang Banten ini.
Dwika, seorang Nitizen menggalang dana untuk membantu ibu tua yang mata pencahariannya dirampok secara keji oleh Satpol PP.
Sampai dengan Minggu 12 Juni 2016 pagi seperti diwartakan media dan media sosial dana yang terkumpul sampai dengan Minggu 12 Juni 2016
Per pukul 12.00 WIB, Dwika sudah menutup donasi tersebut. Dalam laporannya yang terbaru, Dwika menyebutkan telah diterima sebanyak 2.427 donasi. Total uang yang terkumpul sebanyak Rp 265.534.758. Allah tidak pernah tidur. Orang baik disayang Tuhan. Tuhan Maha Murah, atas umatNya yang tertindas. Duka berubah menjadi sukacita. Sebaliknya, pelaku tindakan kejahatan dipastikan mendapat kutukan Tuhan dan akan menderita seumur hidupnya. Dosa pelaku kejahatan apa lagi dilakukan aparat pemerintah tak bisa diampuni, keculi dihukum setimpal dengan perbuatan jahatnya.
Dwika mengatakan dia tidak mau berpikir mengenai peraturan daerah yang memuat aturan untuk warung nasi itu. Dia juga tidak peduli dengan masalah agama yang terkandung di dalamnya. Dwika mengatakan dia murni hanya ingin membantu seorang ibu yang kehilangan mata pencahariannya. Dwika juga sadar bahwa gerakan ini terlihat reaktif dan buru-buru. Memang, penggalangan dana dilakukan secara spontan setelah menyaksikan video di televise dan diunggah bebas di media sosial seperti facebook. Dwika berkomitmen untuk menyalurkan uang sumbangannya ke orang yang benar-benar berhak yaitu si ibu penjual nasi di Serang Banten Negara Republik Indonesia. Dwika sendiri berdomisili di Jakarta. Dwika sedang bekerja sama dengan pihak-pihak lain seperti Aksi Cepat Tanggap (ACT) agar bisa menyalurkan uang sumbangan.
Mari kita sama-sama merefleksi perbuatan Satpol PP Serang yang dalam menjalankan tugasnya konon sesuai Perda Pemerintah Setempat. Pantas saja Presiden Jokowi membatalkan lebih dari 3.000 Perda yang tidak senafas falsafah Pancasila. Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan advokasi, agar Perda Pemda Serang Banten ini dibatalkan, karena tidak senafas dengan bunyi butir-butir Pancasila. ♦