Pengkianat Demokrasi

WJR

DULU, ketika Gusdur masih hidup, kaum minoritas dan kaum tertindas di Indonesia merasa nyaman. Gusdur dalam berbahasa, selalu menebarkan bahasa kasih, bukan bahasa perpecahan. Ketika Gusdur sudah tiada, kehidupan kaum minoritas kurang nyaman. Saya harus tegaskan kurang nyaman.
Amien Rais salah satu tokoh muslim, mantan Ketua Umum Muhamadyah, mantan Ketua MPR secara terang-terangan bahkan live menebarkan kalimat kebencian terhadap kaum minoritas. Saya menyebut agama Kristen. Lebih fokus,Amien Rais dan sejumlah organisasi ekstrim seperti FPI paling akhir MUI juga menebarkan bahasa perpecahan,bahasa yang menyakiti, hati sebagian kaum minoritas.
FPI dan Amien Rais bersama ribuan umat muslim berpakaian putih mendemo besar-besaran mengutuk Ahok yang masih dalam dugaan menghina Muslim dalam ucapan ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu 27 September 2016. MUI yang seharusnya bernalar sehat, berperan aktif mengeluarkan fatwah Ahok bersalah, AHok menurut MUI dibenarkan menghina Islam. Dalam video, jelas-jelas tidak ditemukan kata atau kalimat bernada fitnah. Sudah terbukti tetapi MUI dan FPI serta kaum muslim ekstrim yang membenci Kristen, tetap pada pernyataan sikap,” Ahok menghina Muslim” walau Ahok telah minta maaf.
Nusron Wahid yang berbahasa sesuai kebenaran dan keadilan juga dikecam keras. Bahasa kasih yang disampaikan Nusron Wahid dalam acara ILC pimpinan Karni Ilyas tidak berpengaruh bagi kaum ekstrimis. Nusron Wahid dicaci maki dikecam dengan bahasa-bahasa kasar. MUI atau Majelis Ulama Indonesia ikut melegitimasi kaum muslim ekstrim. Majelis apa artinya,ulama apa artinya dan Indonesia apa artinya. Nama MUI ternyata tidak identic dengan perilaku para ulama itu sendiri.
MUI seperti diwartakan media secara luas bahkan menggunakan kuasa sesat yaitu fatfah untuk menggalang dana bagi siapapun yang membutuhkan sertifikat legal. Bahkan MUI tidak bersedia diaudit dana puluhan triliunan dari hasil mengeluarkan sertifikat halal. Apakah ini sikap dan tindakan manusia yang berdemokrasi, manusia yang berpancasilais? Jika manusia dalam kehidupannya mengusung demokrasi sebagai landasan hidup dibawa naungan Pancasila dan UUD 1945 sangat pasti tidak melakukan tindakan anarkis apa lagi menghalalkan perbuatan jahat yang bisa berujung pada perpecahbelahan bangsa Indonesia.
Amien Rais,FPI dan MUI tahukah arti dari kata Demokrasi? Kata ini bersumber dari bahasa Yunani atau demokratía yang artinya “kekuasaan rakyat”, yang terbentuk dari dêmos “rakyat” dan kratos atau kekuatan atau kekuasaan. Demokrasi merupakan suatu azas pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak yang setara, dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Didalam demokrasi warga negara dapat berpartisipasi secara langsung atau tidak langsung dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum / undang – undang. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan berpolitik secara bebas dan setara. Untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia demokrasi yang dianut adalah demokrasi hasil pemikiran para tokoh – tokoh perjuangan yang dinamakan “Demokrasi Pancasila”, demokrasi pancasila merupakan demokrasi yang berazaskan “Musyawarah untuk mencapai Mufakat”.
Dalam konteks berdemokrasi yang sudah terselenggara beberapa waktu yang lalu Indonesia telah sukses menerapkan sistem demokrasi, dengan terselenggaranya pemilu legislatif dan pemilu presiden. Namun dalam beberapa hal masih banyak tokoh-tokoh negara di Indonesia yang belum menerima demokrasi secara positif, dan memilih hanya menggunakan kedok demokrasi.Semua rakyat Indonesia,siapa saja cendekiawan,organisasi muslim yang sudah melakukan tindakan pengkianatan terhadap demokrasi.
Berikut saya lampirkan berita yang mengecam keberadaan MUI dan dituding menghimpun dana dari sertifikat halal. Diskusi yang digelar Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi menyoroti peran Majelis Ulama Indonesia (MUI). “MUI boleh saja berpolitik, tapi dia harus menempatkan politik bukan dalam konteks perebutan kekuasaan,” kata Ketua Lakpersdam PBNU, Rumadi, dalam diskusi bertema ‘Posisi MUI dalam Hukum Islam dan Hukum Indonesia’, pada Minggu, 16 Oktober 2016, di Jakarta.
Selain Rumadi, diskusi menghadirkan Andi Syafrani (alumnus UIN Syarif Hidayatullah dan Victoria University, Australia), dan Bonar Tigor Naipospos (Setara Institute). Panitia tidak mengundang perwakilan dari MUI.
Menurut Rumadi, peran politik yang dimainkan MUI seharusnya terbatas seperti dalam fiqh siyasah (fiqih politik), yaitu segala sesuatu yang mendekatkan manusia pada kebaikan dan menjauhkan dari kerusakan. “Itu saja,” kata Rumadi.
Dengan demikian, Rumadi mengatakan, fungsi MUI adalah memastikan bagaimana masyarakat bisa baik, tidak terpecah-belah, dan menjauhkan manusia dari kerusakan. “Jangan politik yang terkait dengan soal perebutan kekuasaan. Dan yang saat ini aroma perebutan kekuasaannya cukup kuat,” kata dia mencontohkan sikap MUI dalam Pilkada DKI.
Senada dengan Rumadi, Bonar Tigor mengatakan MUI harus membawa politik yang bisa menjembatani perbedaan, menjaga perdamaian, mengokohkan kerukunan antar umat beragama, dan meningkatkan kebangsaan. Namun dalam kasus Pilkada DKI, Bonar melihat MUI ikut terseret dalam politik kekuasaan.
Dia mencontohkan, saat Ahok minta maaf atas ucapannya soal Al-Maidah ayat 51, Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin menyatakan menerima permintaan maaf. Namun beberapa jam kemudian, secara kelembagaan, MUI mengeluarkan surat pernyataan yang menyatakan Ahok telah menista agama. “Itu diduga kuat merupakan hasil pertemuan dengan Agus Harimurti yang datang ke kantor Ma’ruf Amin,” kata Bonar.
Setiyardi yang merupakan Pimred Obor Rakyat mengadakan rapat di Cikeas bersama SBY, Ani dan anaknya.Agus Sylviana mendatangi Ma’ruf Amin pada 7 Oktober 2106, sehari setelah video Ahok ramai. Pernyataan Ma’ruf Amin adalah sebagai berikut:
“Secara kelembagaan kita tidak bisa dukung karena ada tata krama. Tapi saya yakin warga NU akan dukung calon yang paling banyak samanya, misal agamanya sama, warna agamanya, marhabnya sama. Penampilannya santun tidak keras, tidak galak. Saya lihat saya yakin yang paling banyak samanya Pak Agus dan Bu Sylvi. Jadi saya yakin orang NU akan dukung calon yang paling banyak samanya,” ujarnya.
Sampai di sini, siapa yang bisa membantah bahwa Ma’ruf Amin mendukung Agus Sylviana? Komentar Ma’ruf Amin jelas bernada himbauan secara tidak langsung pada warga.Kemudian, Ma’ruf Amin adalah ketua MUI. Dia yang menandatangani surat pendapat dan sikap keagamaan MUI pada 11 oktober 2016.
Dengan kenyataan seperti ini, sangat sulit sekali untuk berpikir positif bahwa sikap MUI netral dan untuk kepentingan ummat. Apakah kondisi terencana seperti inilah yang membuat Agus berkomentar senada sesuai rencana: “Oleh karena itu, aduan yang diajukan oleh sejumlah kalangan terhadap penegak hukum, menurut saya harus segera direspons secara serius, transparan dan bertanggung jawab. Saya tetap berasumsi negara hadir, dan akan menyelesaikan setiap persoalan dengan bijak, adil dan bertanggung jawab,” ujar Agus.
Ini bisa jadi strategi adu domba yang luar biasa. Tim Agus tak masuk dalam konflik Ahok vs Anies, tapi ikut mengkondisikan. Jika Ahok didiskualifikasi misalnya, maka hanya tersisa Anies Agus. Dengan begini tim Agus akan lebih mudah memenangkan Pilkada.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa mendapat fitnah bertubi-tubi tak lama setelah mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. MUI menuding para pembela Ahok mulai melakukan pembunuhan karakter melalui media-media mereka. Yang menjadi sasaran adalah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Komestika (LPPOM) MUI.
Dalam keterangan MUI yang beredar via WhatsApp 17 Oktober 2016, beberapa media daring seperti islamnkri, nkritoday, infomenia, hatree.me, sampai media syiah arrahmahnews.com memuat berita yang sama dan tendensisus.
Yakni seputar tudiangan korupsi senilai Rp 480 triliun. “Mereka tidak bisa meragukan kredibilitas penafsiran Alquran oleh MUI, yang paling gampang diserang lewat isu korupsi,” ujar Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan.
Osmena menjelaskan, setidaknya ada beberapa fitnah yang disebar kepada MUI mengenai tudingan pungutan Rp 470 triliun ini. Dasar mereka adalah pemberitaan portal berisatu.com. ♦