♦Catatan Wens John Rumung
TIM Sukses Jefri Riwu Kore dan Ibu Lucia Adinda Lebu Raya, dari keluarga besar Sikka Maumere dan Lamaholot, akan mendesak Jefri Riwu Kore supaya menandatangani perjanjian tertulis diatas meterai supaya pada saat memimpin nanti bersikap bijak dan adil sesuai undang-undang pemerintahan. Bersikap yang dimaksud, ini informasi dari seorang tokoh Sikka saat mengobrol dengan saya, supaya Jefri Riwu Kore dalam mengambil kebijakan saat pemimpin Kota Kupang nanti tidak mengambil kebijakannya sendiri tanpa melibatkan Wakil Walikota Lucia Adinda Lebu Raya.
Maksudnya, kata sang tokoh Sikka ternama dan cerdas itu, dalam rangka menghindari seperti yang dialami Almarhum Hermanus Man yang sudah diviralkan di media social, ketika dalam perjalanan, Herman Man tidak dilibatkan Jefri Riwu Kore setelah dua tahun memimpin Kota Kupang. Setelah dua tahun seperti disiarkan Podjem, Almarhum Herman Man berbicara gambling dan transparan yang mengatakan Jefri Riwu Kore mengambil atau menentukan kebijakan Jefri Riwu Kore memasuki tahun ketiga, Hermanus Man selaku Wakil Walikota tidak dilibatkan sama sekali misalnya mutasi pejabat dan program-program lain. Selengkapnya bisa menonton langsung di Youtube saat diwawancarai Jems Bore di podjems.
Itu sebabnya, tegas tokoh Sikka yang minta tidak dituliskan namanya ini, dan saya harus patuh sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Maksudnya, kata tokoh yang sangat berpengalaman dalam kehidupan bermasyarakat ini, supaya Jefri Riwu Kore focus pada program, visi dan missi terutama pemberdayaan masyarakat. Jadi tidak sekedar umbar program perubahan. Kita jujur, apa yang sudah dirubah memajukan Kota Kupang?
Ya namun ini, sekedar catatan saya, tetapi warga Kota Kupang yang kritis dan masih banyak warga Kota Kupang yang miskin ini bisa menilai sendiri dan melihat langsung ke lapangan. Saya berterima kasih kepada tokoh Sikka ini yang menyampaikan secara terbuka kepada publik dan menyalurkan suaranya melalui saya sebagai wartawan yang punya tugas mewartakan tentang pejabat publik apalagi walikota, bupati atau gubernur.
Pernyataan Almarhum mantan Walikota Kupang Hermanus Man menjadi catatan bersejarah dalam perjalanan kariernya. Hermanus Man membuat pernyataan ini, beberapa bulan sebelum meninggal 1 Juli 2024 lalu. Almarhum menguak semua program yang gagal terutama air minum, dan berbagai program yang gagal namun belum saya sampaikan dalam catatan ini karena catatan ini, focus pada perjanjian tertulis yang akan di lakukan dalam beberapa waktu kedepan.
Pada pembiacaraan sesudah acara peminangan 20 Juli 2024 di rumah Almarhum Frans Lebu Raya salah satu inti pembicaraan ialah Jefri Riwu Kore harus membuat perjanjian tertulis di atas kertas bermeterai. Supaya dalam perjalanan memimpin Kota Kupang lima tahun ke depan berjalan sejuk, adil dan Kota Kupang lebih maju sesuai tagline yang sudah diwartakan di berbagai media bahwa akan lanjutkan perubahan, perubahan bisa terwujud.♦