Eggi Sudjana, konon berprofesi sebagai pengacara professional dan ternama. Di mata saya, Eggi Sudjana adalah binatang. Jika dia manusia cerdas, tak mungkin melakukan tindakan brutal seperti hewan yang mengandalkan insting. Mata orang Indonesia, dalam minggu-minggu ini, di bulan Oktober 2017, bulan Rosario bagi umat katolik dunia, tertuju pada sikap, ucapan dan perilaku buruk seorang Eggi Sudjana.
Perkataan, perbuatan dan sikapnya menyakiti hati dan perasaan kaum minoritas, Kristen, Hindu dan Budha. Eggi Sudjana sedang tidak waras, alias gila. Mengapa tidak waras, kalimat yang diucapkan secara terbuka menyatakan hanya agama Islam sebagai ajaran yang benar di bumi ini, hanya agama Islam yang ajarannya benar. Karena, katanya, agama Islam sesuai Pancasila, sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama Kristen, Hindu, Budha tidak Berketuhanan Yang Maha Esa. Hanya satu-satu agama Islam yang menjunjung tinggi nilai Pancasila di bumi Indonesia.
Pernyataannya tentu mengiris hati kaum nasrani, Hindu maupun Budha.Ini yang namanya mengujar kebenciaan dan perpecahan antar umat beragama di Indonesia. Anehnya, orang atau agama yang merasa iman dan kepercayaannya di cemar melaporkan Eggi Sudjana ke polisi, malah dilapor balik si Eggi Sudjana. Yang melapor tindakan dan perbuatan keji Eggi adalah cendekiawan militant dari Hindu, Budha maupun Kristen, termasuk rekan sejawat, ratusan pengacara melaporkan ke Bareskrim.
Cendekiawan besar Katolik Magnis Suseno juga ikut dilapor Eggi Sudjana ke Bareskrim POLRI. Saya tida habis pikir, apakah tindakan dan perbuatan Eggi Sudjana benar atau dibenarkan? Eggi Sudajan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri oleh Ketua Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Sures Kumar. Eggi dilaporkan karena ucapannya dalam sidang gugatan uji materi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi yang dinilai tidak pantas dan akan memicu kegaduhan sosial.
Tindakan Eggi Sudajana sudah diluar jalur kehidupan seorang manusia yang berketuhanan, diluar nalar yang waras, tindakannya tidak berkeperimanusiaan. Hanya binatang, sekali lagi, hanya binatang yang tidak berkeperimanusiaan. Berbuat sesuai nalurinya. Binatang yang jahat harus dibasmi. Rakyat Indonesia sedang menonton dan menanti tindakan hukum aparat penegak hukum. Sampai kapan kaum minoritas di Indonesia ditindas, dicaci maki dan dihina si Binatang Eggi Sudjana.
Sudah dilaporkan,tetapi Eggi Sudjana dengan suara lantang tidak mau meminta maaf kepada orang atau sekelompok umat Bergama yang disakiti lahir dan bathinya. Tindakan Eggi Sudjana yang diluar nalar dan berkeprimanusiaan, sudah melampaui batas setelah rekan sejawat Eggi Sudjana seperti Habib Riziq dan lain-lain, melakukan perbuatan keji menyakiti kaum minoritas di Indonesia.
Adalah Sures Kumar mengirimkan sebuah video yang dijadikan alat bukti dalam laporan polisi. Video tersebut diunggah oleh akun Youtube Suara Kebangkitan Islam pada Senin 2 Oktober 2017 dan sudah ditonton sebanyak 9.751 kali hingga hari ini, Rabu, 11 Oktober 2017, sat saya membuat catatan suara hatiku dipagi-pagi hari sekitar pukul 06.15 Wita, sudah ditayangkan puluhan ribu orang.
Kelompok Hindu maupun Rm. Magnis Suseno yang mewakili komunitas Kristen melaporkan Eggi Sudjana ke polisi karena Eggi Sudjana sudah menghina,menista agama tertenu. Saya menyebutnya dengan agama yang dipeluk kaum minoritas.
Dalam video tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memimpin sidang gugatan uji materi Perppu Ormas pada 19 September 2017. Arief memberikan waktu tiga menit kepada Eggi Sujana untuk menyampaikan pendapat sebagai pihak pemohon.
Saat diberi kesempatan oleh hakim, Eggi mengatakan jika Perppu Ormas tetap berlaku, maka konsekuensi hukumnya adalah siapapun atau apapun ajaran yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan.Eggi Sudajana bertindak sebagai Negara, sebagai Undang-undang dan bertindak sewenang-wenang sebagai penguasa tunggal di Indonesia.
Pertanyaan seriusnya, ada atau tidak ajaran lain selain Islam tentang Ketuhanan Yang Maha Esa? Itu bertentangan, itu serius dipertanyakan Eggi dalam sidang itu. Jika Perppu Ormas tetap ada, menurut dia, artinya pemerintah harus membubarkan ajaran lain selain ajaran Islam karena tidak sesuai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Untuk diingat dan menjadi dokumen penting bagi anak cucu dan generasi muda Indonesia bahwa tindakan, ucapan dan perbuatan Eggi Sudjana tidak berperikemanusiaan. Coba simak pernyataan Eggi Sudjana, “Tidak ada ajaran selain Islam ya, ingat ya, garis bawahi, selain Islam, yang seusai dengan Pancasila, selain Islam bertentangan.” Sangat profokatif.
Eggi Sudajana juga menyebut sejumlah agama yang dianggapnya bertentangan. “Kristen trinitas, Hindu trimurti, Budha sepengetahuan saya tidak punya konsep Tuhan, kecuali dengan proses amitabha dan apa yang diajarkan Siddharta Gautama,” tuturnya. Oleh karena itu, Eggi menuntut agar Perppu Ormas tidak diberlakukan karena akan memecah persatuan Indonesia.
Bukti otentik ialah video yang dijadikan salah satu alat bukti dalam laporan Sures mewakili agama Hindu. Alat bukti lainnya yang dilampirkan adalah berita dari sejumlah media daring di Indonesia. Laporan tersebut sudah diterima oleh Bareskrim Polri.
Dalam laporan itu, Eggi Sudjana dituduh melanggar pasal 45 ayat 2 dan atau pasal 28 ayat 2 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Manusia seperti Eggi Sudjana harus dihukum mati dan dienyahkan dari muka bumi Indonesia. Tentu juga kaum radikal ekstrim kiri yang sudah bersama Eggi Sudjana selama ini, harus segera diproses hukum dan dikirim ke neraka. ♦