ANIS Baswedan dimata saya pribadi adalah penjahat. Baswedan adalah ANIS Baswedan dimata saya pribadi adalah penjahat. Baswedan adalah penjahat ulung di negeri tercinta Indonesia. Hati dan perbuatanya tidak mulia, selalu merancang hal-hal jahat. Tindakan dan perbuatannya tidak manusiawi. Baswedan adalah provokator ulung, busuk dan tidak menyukai kedamaian dan perdamaian. Di benaknya, hanyala berpikir dan merancang trik mematikan lawan.Saya harus menyatakan bahwa Anis Baswedan adalah penjahat, manakala dia berpidato di FPI berdampingan dengan Habib Riziq sesama penjahat kemanusiaan yang kini kabur dan menetap di Arab Saudi. Di mata saya, penjahat seperti Anis Baswedan berstatus sama dengan penderita HIV/AIDS yang ditakuti dan menakutkan. Saat ini, saya mencatat, bahwa Anis yang bergelar guru besar dan mantan Rektor Universitas Madina, harus sesegera mungkin dienyahkan dari muka bumi Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.Pidato perdana Anis Baswedan pasca dilantik sebagai Gubernur DKI Senin, 16 Oktober 2017, bernada rasis. Nadanya sangat menyakitkan perasaan umat manusia Indonesia yang mengedepankan kemajuan dalam segala bidang dan kedamaian. Anis berpidato dilandasi kebencian, terhadap kaum atau golongan tertentu. Saya harus menyebut dengan nada tegas di sini, Anis Baswedan sangat benci DKI di pimpin seorang Ahok yang berhati murni dan punya kemampuan membangun masyarakat DKI demi perbaikan ke arah yang lebih maju. Dan, apa yang dilakukan Ahok dalam beberapa tahun terbukti.Pidato perdana Anis menurut saya, bukanlah pidato program, atau pidato menyampaikan program, visi missi, tetapi kampanye.Hemat saya, Anis dan Sandy pada pidato perdana berkampanye. Anis dikesankan pidato sebagai bakal calon presiden, sedangkan Sandy pidato agar menjadi gubernur DKI definitif. Mudah-mudahan apa yang saya omong tidak benar dan tidak terbukti. Hanya sebuah penafsiran bodoh dan keliru.Seorang Anis Baswedan yang bergelar guru besar atau professor, mantan rektor dan mantan Menteri Pendidikan RI kok mengucapkan istilah pribumi dan non pribumi.Ucapannya sama dengan orang bodoh yang tidak pernah mengenyam pendidikan. Pidato sengaja dirancang untuk menyerang lawan, dan menyebabkan orang benci dan marah. Dibilangnya, ”Kita bersyukur, DKI dipimpin orang pribumi”. Sungguh naif. Para pengeritik menilai istilah itu mengarah kepada sentimen rasial. Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, Anies buru-buru memberi penjelasan. Menurut Anies, istilah “pribumi” yang muncul dalam pidatonya mengacu pada era kolonial. Di banding kota-kota lain di indonesia, Jakarta menjadi kota yang paling terkena imbas dari penjajahan. Anis Baswedan dimata saya adalah seorang sinting, idiot yang mengucapkan sesuatu berdasarkan insting. Yang menggunakan instingkan hanya binatang. Anis lebih dari binatang semacam babi. Babi adalah hewan yang rakus dan memakan apa saja. Ya, benar adanya, karena babi adalah hewan yang dibenci kelompok agama tertentu.Pidato perdana Anies sebagai gubernur disampaikan di balai kota, Senin, 16 Oktober 2017 malam dihadapan para pendukungnya. Dalam pidato itu ia menyinggung perjuangan kaum pribumi melawan kolonialisme. Anis, siapa yang anda maksud kolonialisme. Indonesia sudah 72 tahun merdeka. Anda belum berusia 72 tahun. Saat itulah Anies Baswedan mengucapkan frasa “pribumi ditindas” yang kemudian oleh warganet dinilai bermuatan sentimen negatif kepada non-pribumi. Alasannya, istilah pribumi atau non-pribumi sudah dilarang digunakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998. Anis Baswedan belum pernah membaca Inpres itu. Jika sudah baca, Anis Baswedan pasti tidak omong dalam pidato dengan wajah munafik.Pidato dengan sebutan “pribumi” bertentangan dengan ketentuan hukum dan menyulut sentimen primordial antarkelompok. Sudah sepatutnya Anies mencabut pernyataan itu dan meminta maaf kepada publik. Pemilihan penggunaan kata “pribumi” dalam pidato resmi pejabat negara kontraproduktif dengan upaya mendorong semangat toleransi dan keberagaman. Penggunaan kata “pribumi” di lingkungan pemerintahan telah dicabut sekali lagi, sudah dicabut sejak diterbitkannya Instruksi Presiden RI Nomor 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Sebutan Pribumi dan Nonpribumi oleh Presiden Habibie untuk mengakhiri polemik rasialisme terhadap kelompok Tionghoa di Indonesia pada masa itu.Pidato Anis Baswedan menimbulkan kekhawatiran dan menimbulkan perpecahan di masyarakat, serta berpotensi menjadi tindakan diskriminatif di masyarakat. Penggunaan sebutan “pribumi” dalam pidato publik juga melanggar semangat penghapusan diskriminasi rasial dan etnis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.Jika demikian, Anis Baswedan harus segera diadili di depan hukum, sebelum dia bersama kolega kaum radikal seperti FPI dan para elit radikal berbuat nekad. Mungkin saja, Pidato Anis Baswedan, adalah penyampaian kalau kaum radikal di Indonesia segera mendirikan Negara baru yang tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Selain itu, pidato Anies Baswedan dinilai bertentangan dengan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial sebagaimana telah diratifikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 menyebutkan umat manusia berkedudukan sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa serta umat manusia dilahirkan dengan martabat dan hak-hak yang sama tanpa perbedaan apa pun, baik ras maupun etnis.LBH Jakarta, sudah memberikan keterangan pers dan mendorong Anies Baswedan mengingat kembali janji kampanyenya untuk menjadi pemersatu bagi warga DKI Jakarta yang beragam dengan tidak mengeluarkan sikap ataupun pernyataan politik yang berpotensi menyulut kebencian.Pengamat politik Alghiffary berpendapat, mempertahankan penggunaan sebutan “pribumi” dalam lingkungan pemerintahan sama dengan mempromosikan terjadinya segregasi sosial dalam kehidupan bermasyarakat antara suatu kelompok dan kelompok lain. Padahal Pasal 27 dan 28D UUD 1945 telah menjamin bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Banteng Muda Indonesia akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke polisi. Menyusul sejumlah elemen masyarakat segera melapor Anis Baswedan ke pihak kepolisian. Dengan kejadian ini, pemerintahan Anis-Sandy bukan sibuk membahas program pembangunan namun sibuk dengan kasus hukum. Ia Anis-Sandy sedang tersangkut masalah hukum terkait KKN. ♦
Anis Baswedan, ”Penjahat”
