“Teroris=Koruptor”

RAKYAT Indonesia dikejutkan dengan berita tewasnya lima anggota Brimob di Markas Komando atau Mako Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua Depok Jawa Barat. Kelima anggota Brimob tewas akibat dibrondong peluru dengan cara sangat sadis oleh Nara Pidana (Napi) teroris 9 Mei 2018 pagi. Mengejut dan bernada tanya, kok bisa? Dari namanya saja, Mako Brimob. Para petugas di sini semua pilihan terbaik, terhebat dan kawasan yang ditakuti, disegani.
Masyarakat tidak bisa masuk kecuali punya ijin. Tetapi, dalam peristiwa berdarah menelan korban tewas dari anggota polisi yakni Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhli IDENSOS, Ipda Rospuji, Bripka Denny dan Briptu Fandi.
Sedangkan satu korban tewas dari narapidana terorisme bernama Benny Syamsu Tresno. Satu orang anggota polisi yang sedang disandera di dalam Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok bernama Bripka Iwan Sarjana sudah berhasil dibebaskan dan dilarikan ke RS. Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Rakyat Indonesia menanti dengan jantung berdebar drama keras dan jahat yang dilakukan Napi teroris.
Kita harus waspada. Teoris ada disekitar kita. Teroris adalah penjahat kelas kakap. Kejahatan yang disandang teroris yang sebenarnya sama dengan koruptor pencuri uang Negara, penggerogot dana APBD dan APBD. Para koruptor adalah penjahat sama dengan teroris. Koruptor menurut saya bahkan lebih jahat dan sangat jahat.
Contoh koruptor yang sudah divonis 15 tahun penjara adalah Setya Novanto. Sangat jahat dan sangat tidak berperikemanusiaan. Akibat mengkorup dana APBN dalam proyek e-KTP senilai Rp 2,3 Triliun menyusahkan jutaan rakyat Indonesia. Akibat tidak tersedianya blanko e-KTP, sedemikian banyaknya warga Indonesia mengalami nasib naas.
Yang hendak mengurus studi lanjut, mengurus kartu BPJS, dan berbagai urusan penting terkait kebutuhan pokok administrasi terhambat. Nasib manusia menjadi kurang jelas. Pada Pemilu Kada atau Pilpres terhabat karena tidak memiliki e-KTP. Ini hanya satu contoh seorang manusia seperti Setya Novanto yang mantan pejabat penting di negeri ini. Sebagai mantan Ketua DPR RI, dan sedemikian banyak jabatan dan kaya. Disayangkan, tampang yang ganteng, tutur kata yang lembut dan bersahaja, ramahtama tidak sebanding dengan perilaku jahatnya. Hukuman yang hanya 15 tahun, dan denda lima miliar serta harus mengganti uang senilai 7.300 dollar Amerika Serikat atau sekitar 100 miliar rupiah, belum pas dengan tindakan kejahatannya yang menyebabkan jutaan manusia Indonesia harus mengalami penderitaan moril dan material.
Setya Novanto hanyala satu contoh. Sekian banyak teroris ada disekitar kita. Siapakah mereka? Mereka adalah pejabat yang kita pilih dan ketika terpilih sipejabat itu mengkorup dana APBN atau APBD. Dana yang dikorup dalam rangka memperkaya diri dan keluarga serta kroninya. Tetapi pembangunan dikorbankan.
Seharusnya dana untuk membangun sarana dan fasilitas umum seperti gedung sekolah, rumah sakit atau puskesmas, bendungan atau jembatan. Karena uangnya dikorup atau kata lain dicuri, maka pembangunan sarana dan fasilitas umum tidak dapat terwujud. Rakyat yang miskin bertambah miskin, orang kaya bertambah kaya. Jadi teroris dan para koruptor harus dan pelaku tindakan kejahatan lainnya harus dihukum berat. Bila perlu dihukum mati.
Saya hanya mengingatkan waspada penjahat di sekitar kita. Siapakah mereka, mereka adalah penjahat kemanusiaan, penjahat sebagai teroris yang menyebabkan kerugian Negara, kerugian daerah, dan kerugiaan masyarkat umum, orang perorangan. Penjahat, ada sekitar kita. Waspadalah, waspadalah dan waspadalah terhadap penjahat di sekitar kita. ♦