Naketras Kabupaten Kupang Sosialisasi Program “Siap Menjadi TKI”

Tenaga Kerja Indonesia

Menjadi TKI/TKW bagi sebagian masyarakat merupakan pilihan hidup yang harus ditempuh demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Tekad menggapai hidup yang lebih baik ini sering membuat calon TKI rela untuk melakukan apa saja demi berangkat ke luar negeri meski belum memenuhi syarat menjadi TKI. Tidak jarang kesempatan ini akhirnya dimanfaatkan oleh PJTKI dan para agen-agen nakal untuk mencari keuntungan dengan mengirimkan calon TKI keluar negeri meski belum memenuhi persyaratan yang pantas untuk diberangkatkan. Akibatnya, banyak TKI/TKW asal Indonesia yang akhirnya merugi karena tidak mendapatkan upah yang pantas bahkan ada yang terpaksa pulang dengan tangan kosong dan membawa sakit serta cacat tubuh yang diakibatkan perlakukan tidak manusiawi majikan di negara tempatnya berkerja.
Melihat kondisi diatas Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang melaksanakan kegiatan sosialisasi program penempatan dan perlindungan TKI di Luar Negeri yang ditujukan bagi masyarakat Kabupaten Kupang khususnya para kaula muda, para pelajar yang berpotensi menjadi TKI diluar negeri, Jumat 9 Oktober 2015 bertempat di aula Gereja Elim Naibonat. Dengan tema Jangan berangkat sebelum siap, Sosialisasi ini dihadiri lebih dari 400 peserta yang begitu antusias mengikuti penjelasan dari para narasumber terkait dengan prosedur menjadi TKI.
Salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Dirjen Kependudukan Kementerian Tenaga Kerja RI Berry Komarudzaman dalam penjelasannya mengatakan bahwa seorang calon TKI yang akan berangkat menjadi TKI haruslah pribadi yang benar-benar siap. Dikatakan dirinya ada 3 SIAP yang perlu dimiliki oleh seorang calon TKI diantaranya SIAP mental/Fisik, sehat jasmani dan rohani karena menurutnya seorang TKI akan masuk kenegara baru yang lingkungan, iklim baru dan suasana yang berbeda dari Indonesia. Seorang TKI yang berkerja dinegara lain juga akan menghadapi majikan baru dengan berbagai karakter, ada yang baik, ada yang tegas dan keras. Selain itu menurutnya, SIAP lain yang diperlukan ialah siap Skill atau keterampilan diantaranya terampil berbahasa inggris, cekatan, mau belajar, terampil berkerja baik dengan cara manual maupun dengan peralatan elektronik. Beberapa TKI yang mendapat siksaan dikarenakan mereka tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, contoh menstrika baju yang mahal malah hangus sehingga dimarah tuannya bahkan memukul sang TKI tersebut. “Untuk itu SIAP Skill/keterampilan mutlak diperlukan oleh seorang calon TKI,” Ungkapnya. SIAP lain yang ditegaskan Berry ialah siap dokumen, artinya seorang TKI yang berangkat wajib memenuhi berbagai persyaratan diantaranya umur diatas 18 tahun, mendapat rekomendasi pemerintah dan orang tua, memiliki Pasport, perjanjian kerja yang benar, kartu kepesertaan asuransi serta rekomendasi bebas fiskal. Untuk itu seorang calon TKI sangat dituntut untuk memiliki data diri yang benar dan tepat, sehingga haknya sebagai seorang TKI diluar negeri tetap bisa didapat, seperti asuransi, hak gaji yang utuh, serta hak perlindungan. “Pemalsuan dokumen, akhirnya akan merugikan TKI itu sendiri,”.
Senada dengan Pernyataan Berry, Direktur Rumah Perempuan Ny. Libby Sinlaloe menyatakan bahwa ketidaksiapan calon TKI yang akan berangkat akhirnya berdampak buruk terhadap TKI itu sendiri. Diungkapkan Libby, banyak kasus pemberangkatan TKI yang tidak sesuai prosedur yang benar, pemalsuan dokumen, hingga pengiriman TKI ilegal oleh oknum PJTKI Nakal akhirnya membuat para TKI yang berkerja di Luar negeri justru terancam. Berbagai kasus yang dialami TKI yang berangkat secara ilegal atau memalsukan data diantaranya Gaji yang didapat dipotong drastis bahkan terkadang tidak mendapat gaji, tidak mendapat asuransi, mendapat perlakuan kasar bahkan disiksa tanpa bisa membela diri atau melarikan diri mencari pertolongan karena tidak memiliki dokumen. Untuk dirinya sangat menghimbau jika ada masyarakat yang ingin menjadi TKI, harus benar-benar memiliki kesiapan diri.
Asisten II Setda Kabupaten Kupang Ny. Victoria Kanahebi dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi menyambut positif berlangsungnya kegiatan ini yang diharapkan akan dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait dengan penempatan dan perlindungan TKI di Luar Negeri. Diungkapkannya menjadi TKI dengan dokumen yang lengkap dan benar mutlak dimiliki oleh calon TKI yang akan bernagkat sehingga dapat berkerja dengan baik dan aman sehingga dapat pulang kembali kekampung dengan membawa hasil kerja kerasnya. Kendati demikian Ny. Kanahebi berpendapat bahwa menjadi TKI bukanlah pilihan mutlak karena masyarakat di Kabupaten Kupang khususnya kaula muda memiliki potensi yang besar untuk berhasil dengan mengembangkan potensi-potensi yang ada seperti memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan produktif dengan mengembangkan usaha pertanian, perkebunan dan peternakan secara baik. Jika sungguh-sungguh para kaula muda di Kabupaten Kupang juga akan bisa berhasil tanpa harus pergi menjadi TKI.
Kadis Nakertrans Kabupaten Kupang Chris Koroh dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting  dilaksanakan demi  memberikan kepada masyarakat penjelasan lugas menjadi calon TKI yang benar. Dikatakan Koroh selama ini banyak masyarakat Kabupaten Kupang yang menjadi korban TKI ilegal bahkan menjadi korban perdagangan manusia karena kurangnya informasi bagaimana menjadi TKI yang benar. Dirinya sangat berharap lewat kegiatan ini, masyarakat benar-benar paham prosedur menjadi TKI yang legal dan mengetahui akibat buruk yang ditimbulkan akibat berangkat dengan cara-cara yang ilegal.

humas kab kupang