EXPONTT.COM – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat nilai transaksi pembayaran secara digital menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) mencapai Rp18,74 miliar. Hal itu disampaikan perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Timur.
Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT I Nyoman Ariawan Atmaja, mengatakan, hal ini menggambarkan NTT sudah mulai bergerak menuju digitaliasasi.
“Transaksi digital yang terus bertumbuh ini menggambarkan Provinsi NTT telah mulai bergerak menuju digitalisasi ekonomi,” kata Nyoman, Rabu, 13 Oktober 2021.
Ia menyebut, pertumbuhan transaksi digital dengan menggunakan aplikasi QRIS mencapai Rp.18,74 miliar di NTT tersebut tercatat hingga bulan Agustus 2021.
Baca juga:Terlibat Kasus Kekerasan hingga Asusila, 13 Anggota Polisi di NTT Dipecat Kapolda
Ia juga berharap pertumbuhan ekonomi di NTT dapat terakselerasi dengan adanya digitalisasi sistem pembayaran.
Nyoman mengatakan BI terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan sebagai bentuk konkret dalam menjalankan mandat menjaga kelancaran sistem pembayaran di Tanah Air.
BI telah mengeluarkan blue print Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Beberapa inisiatif implementasi dari BSPI 2025 yakni pengembangan infrastruktur sistem pembayaran ritel seketika (real time) dan tersedia sepanjang waktu.
Selain itu menghadirkan BI FAST, penyusunan Standar Open Application Programming Interfaces (Open API) pembayaran bagi pelaku industri, GPN dan QRIS.
Baca juga:Fakta Menarik Kasus Ali Antonius, Ternyata Penyidik, Jaksa dan Hakim adalah Mantan Mahasiswanya
Ariawan mengatakan tantangan dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan tentunya sangat banyak. Salah satunya adalah literasi digital sumber daya manusia yang masih rendah khususnya di NTT.
“Karena itu kami secara intensif melakukan sosialisasi dan edukasi baik kepada kalangan akademisi dan mahasiswa maupun masyarakat umum,” katanya.
♦antaranews.com