Proyek Dermaga Ippi Ende dibiayai APBN senilai Rp 15 miliar

John Ola, S.Sos Pekerjaan lanjutan

PERTANYAAN kapan pekerjaan lanjutan dermaga Ippi dikerjakan. Jawabannya adalah dikerjakan dalam Tahun Anggaran 2016 dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 15 miliar. Dikerjakan oleh PT. Maha Karya Tunggal Abadi, salah satu Perusahaan Surabaya dan perusahaan ini juga yang sebelumnya mengerjakan pekerjaan yang sama.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Ende, John Ola, S.Sos kepada EXPO NTT ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya di Pelabuhan Ippi Ende pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2016. “Perusahaan ini baru selesai tandatangan kontrak,”tuturnya.
Ketika ditanya apakah karena dermaga ini sebelumnya dikerjakan oleh PT.Maha Karya Tunggal Abadi sehingga untuk kelanjutannya dipercayakan kembali kepada perusahaan ini, John Ola menegaskan bahwa bukan seperti itu karena semuanya melalui tender dan dalam tender itu yang menang tender adalah perusahaan ini maka yang mengerjakan kelanjutannya dermaga ini adalah perusahaan tersebut.
Menyinggung anggaran yang begitu besar, padahal hanya melanjutkan yang belum dikerjakan, John Ola mengatakan bahwa anggaran memang 15 miliar tetapi masih bisa dikurangi. Kalau begitu kapan mulai dikerjakan, menurut John Ola dalam bulan Juni ini dimana sekarang ini sedang mobilisasi material yang tidak ada disini dari Surabaya dan masa waktu selesai dikerjakan bulan Desember 2016.
Terkait dengan dibangun tambah satu dermaga lagi, menurut John Ola bahwa semua yang dibangun itu berfungsi dan kita harus berterima kasih karena tidak gampang untuk dapat dana APBN. “Dermaga yang satu itu dibangun tidak dalam bentuk menjorok kelaut sehingga fungsinya terbatas, tapi untuk yang satu ini fungsinya banyak,” jelasnya sembari menambahkan untuk pembangunan tahap awal menghabiskan dana sekitar 50 miliar lebih.
Bagaimana dengan pengawasan terhadap pekerjaan ini, kata John Ola, dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dalam waktu dekat ini akan ada tandatangan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Ende. Karena hal ini sangat penting salah satunya supaya semuanya berjalan sesuai yang diharapkan. ♦ rik