KPP Pratama Kupang Targetkan Rp1,7 Triliun Penerimaan Pajak di Tahun 2024

Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1,7 triliun di tahun 2024.

Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, mengatakan target tersebut masuk akal jika melihat pertumbuhan penerimaan pajak di dua tahun terakhir.

“Untuk 2024 targetnya Rp1.796 miliar, banyak, tapi kita optimis dengan upaya. Kita lihat prosesnya, realisasinya kita menyesuaikan. Pertumbuhan ekonomi kalau bagus kita pasti bisa capai,” ungkap Ayu, Senin, 4 Maret 2024.

Baca juga: Dinas Sosial Kota Kupang 10 Tahun Berpindah-Pindah Kantor

Sebelumnya, menurut laporan KPP Pratama Kupang, total capaian realisasi penerimaan pajak ditahum 2023 sebesar Rp.1,6 triliun atau sebesar 104,9 persen.

Baca juga:  The Palace Jeweler Resmi Hadir di Lippo Plaza Kupang, Tempatnya Perhiasan Standar Internasional

Angka itu melampaui dari target ditahun 2023 sebesar kurang lebih Rp.1,5Triliun.

Baca juga:  Wilayah NTT Diprediksi Dilanda Angin Kencang 2 Hari ke Depan

Adapun hasil capaian penerimaan pajak merupakan kontribusi dari para Wajib Pajak (WP) yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Kupang yang meliputi, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Alor, Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua.

Baca juga: Saksi Ganjar-Mahfud di Kupang Tolak Tanda Tangan Berita Acara Rapat Pleno

Dari total capaian penerimaan, berdasar rincian penerimaan jenis pajak antara lain PPH senilai Rp.816,8 milliar atau berada di 98,5persen, PPN dan PPnBM sebesar 112,9persen atau senilai Rp. 766,9 milliar, PBB sebesar Rp 1,99 miliar dan pajak lainnya mencapai 93,7 persen atau sebesar Rp.23,3 milliar.♦gor

Baca juga: Aksi Jilid XII, Aliansi Peduli Kemanusiaan Duga Majelis Hakim Berpihak Pada Terdakwa