APARAT Kepolisian Resor Ngada diminta untuk serius dalam menangani kasus pengrusakan dan pembongkaran rumah jaga warga masyarakat adat Rendu serta kekerasan terhadap beberapa perempuan dalam aksi pembongkaran rumah jaga oleh aparat Polres Ngada dan Brimob Ende pada beberapa waktu silam.
“Masyarakat adat Rendu adalah bagian dari anak bangsa yang memiliki hak yang sama di mata hukum untuk diperlakukan secara adil tanpa ada diskriminasi. Oleh karena itu kami meminta agar dalam penanganan kasus ini, polisi harus berani bertindak tegas terhadap anggotanya yang telah melakukan pengrusakan dan pembongkaran rumah jaga warga serta kekerasan terhadap mama – mama” kata Bernadinus Gaso, Ketua Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL) pada Minggu 24 Juni 2018.
Gaso yang dihubungi melalui telepon selulernya menuturkan semua saksi dan korban kekerasan telah dipanggil untuk memberikan keterangannya oleh tim penyidik Polsek Aesesa Selatan terkait aksi pengrusakan dan pembongkaran serta kekerasan terhadap warga tersebut.
“Semua saksi dan korban telah diperiksa dan diambil keterangannya. Kita berharap polisi serius tangani kasus ini dan bertindak adil. Salah ya katakana salah, benar ya katakan benar” tuturnya.
Ketua FPPWL melanjutkan Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada orang yang kebal terhadap hukum. Setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum dan demi kebenaran dan keadilan maka hukum harus ditegakan.
“Kita berharap hukum harus ditegakkan, tidak tumpul ke atas namun runcing ke bawah. Karena ini adalah tindakan anarkis aparat kepolisian terhadap warga masyarakat maka polisi harus berani mengambil langkah serius untuk penanganannya. Tidak hanya periksa untuk mengambil keterangan tapi dibiarkan begitu saja” tegas Bernadinus.
Demikian halnya Hermina ‘Mince’ Mawa, aktivis perempuan Rendu dan korban kekerasan aparat kepolisian saat melakukan pembongkaran rumah jaga masyarakat adat mengatakan dirinya telah usai diperiksa dan diambil keterangannya oleh pihak penyidik aparat Polsek Aesesa Selatan pada Juma’t, 8 Juni 2018 lalu. Dirinya berharap ada perkembangan lanjutan dari kasus tersebut sehingga masyarakat benar – benar percaya kinerja aparat kepolisian terhadap penanganan kasus yang merugikan masyarakat tersebut.
“Kami berharap adanya keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus yang mereka lakukan terhadap kami masyarakat adat Rendu” tutur Hermina Mawa.
Mince Mawa mengungkapkan akan tetap melakukan pengawalan terhadap kasus ini agar tidak terhenti di tengah jalan dan tidak terselesaikan.
“Nanti saya akan ke kantor polisi untuk mengecek lagi kelanjutannya seperti apa dan sudah sejauhmana perkembangan kasusnya” ungkap Mince Mawa.
Sementara itu salah seorang anggota Perhimpunan Pembela Hak Masyarakat Adat Nusantara (PPH MAN) Kawasan Indonesia Timur yang turut mendampingi korban dan saksi masyarakat adat Rendu, Nikolaus Bhuka SH mengatakan saat ini kasus pengrusakan dan pembongkaran serta kekerasan terhadap masyarakat Rendu sudah sampai pada tingkat penyelidikan sehingga diharapkan adanya perlakuan yang sama dihadapan hukum oleh aparat kepolisian dengan peradilan yang cepat, biaya yang murah dan tetap obyektif dalam penanganannya.
“Kita berharap adanya keseriusan aparat kepolisian dalam penanganan kasus masyarakat adat ini” kata Bhuka. Nikolaus Bhuka juga berharap masyarakat dan berbagai pihak berkompoten turut serta melakukan pengawalan terhadap kasus ini agar proses yang saat ini sedang berjalan bebas dari intervesi pihak manapun.
“Karena ini adalah persoalan rakyat maka semua pihak tentunya sangat diharapkan untuk dapat memberikan kontribusi berupa pengawalan terhadap proses hukum kasus yang sedang berjalan ini” pungkas Niko. ♦ jongflores