Ende  

Ketua absen, anggota Badan Legislasi DPRD Ende kecewa

Aleksander Sidi

BERDASARKAN Keputusan Badan Musyawarah (BAMUS )DPRD Kabupaten Ende Nomor 1 /BAMUS/DPRD) 2016 tentang Jadwal Waktu dan Agenda Kegiatan Masa Sidang II DPRD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2015-2016 bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2016 ada kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi bersama Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Ende dalam rangka persiapan Penyusunan 4 buah Naskah Akademik dan Draf Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2016.
Namun sayangnya, agenda dan jadwal waktu yang sudah ditetapkan oleh BAMUS itu tidak dapat berjalan. Karena tidak saja John Pela, SH selaku Ketua Badan Legislasi tidak datang, tetapi ada sejumlah Anggota Badan Legislasi pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2016 juga tidak datang. Yang datang hanya dua orang, Aleksander Sidi, S.Sos sebagai Wakil Ketua dan Mikhael Tani Badeoda sebagai anggota.
Sementara 6 orang anggota tidak datang atau hadir. Ke 6 orang anggota badan legilasi tersebut adalah Maksimus Deki, Abidin Haji Soeleman, Haji Muhamad Ilham, Kritoforus Bata Budo, Siti Hajarul Astuti dan Didimus Toki. ” Anehnya kita disini ini, begini sudah. Dalam rapat internal kemarin sudah diingatkan terkait dengan kehadiran, tetapi meskipun baru diingatkan kemarin, hari ini malahan banyak yang tidak datang. Bagaimana rapat pembahasan ini bisa berjalan, “kesal Aleksander Sidi yang selalu dikenal dengan nama Leksi So itu.
Pernyataan kesal dan tidak puas tidak saja kepada ketua tetapi juga anggota yang lain yang tidak datang dikesalkan oleh Mikhael Tani Badeoda. Ketua Fraksi Partai Demokrat yang dikenal rajin dan rapi menegaskan bahwa kalau hari ini tidak jadi pembahasan sesuai dengan jadwal dan waktu yang sudah ditetapkan, sudah pasti BAMUS marah. Karena BAMUS harus menjadwal ulang, dan terjadi perubahan dengan kegiatan yang lainnya .
“Ini ni begini sudah. Disatu sisi kita menuntut ini dan itu, tapi disisi lain, kita sendiri tidak komit. Jujur, saya menyatakan kekecewan saya, Bagaimana kita mau membahas kalau yang hadir sekarang di gedung yang terhormat ini hanya 2 orang, dimana yang lain,”tanya Mikhael Badeoda. Pertanyaan yang sama juga dipertanyakan oleh Leksi So.
Kekesalan kedua anggota Badan Legislasi ini juga disaksikan oleh beberapa anggota dewan yang lain yang bukan anggota badan legislasi dan juga Kepala Bagian Risalah Sekretariat DPRD Kabupaten Ende. “Tadi, saya sudah telpon dan mengingatkan kepada Pak John Pela kaitan dengan rapat hari ini. Jawabnya ya saya datang, tetapi sekarang saya telpon lagi sudah tidak dijawab. Apalagi ini hari Jumat, kalau sudah jam sekarang ini tidak datang, bisa saja tunda,”ucap Agustinus Pake.
Dalam hubungan dengan BAMUS harus bersidang dan merumuskan kembali agenda dan jadwal sidang bukan baru terjadi sekarang ini. Seperti disaksikan EXPO NTT, kondisi seperti itu sudah sering sekali terjadi, bukan saja karena tidak hadirnya anggota dari badan tersebut, tetapi ada hal-hal lain yang menyebabkan harus di rumus ulang.
Untuk itu, karena kesalnya, Leksi So menyarankan dan sekaligus mengingatkan tidak saja kepada Pimpinan tetapi Sekretaris Dewan supaya jangan memberikan tugas untuk perjalanan dinas dalam daerah atau keluar daerah kepada anggota dewan yang melakukan kegiatan sesuai dengan jadwal waktu yang sudah ditetapkan oleh BAMUS. Sebab kalau tidak, tetap akan terjadi seperti jni dan sekarang ini kita sendiri tidak tahu kemana mereka. ♦ rik