MUNGKIN benar, mungkin juga tidak benar. Tetapi yang jelasnya bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2016, lalu, Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W.Petu telah melantik sebanyak 249 orang kepala sekolah (Kepsek) untuk Kepsek Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Ende.
Biasanya, sebelum dilantik proses mutasinya sudah memenuhi prosedur, tetapi menurut Aleksander Sidi, S.Sos- salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai dan mengatakan bahwa proses mutasian ke 249 kepsek tersebut adalah asal bapak suka.
Komentar Aleksander Sidi ini disampaikan kepada EXPO NTT di Kantor DPRD Kabupaten Ende di jalan El Tari Ende pada Jumat tanggal 29 Januarti 2016. “Tolong ditulis komentar saya, bahwa mutasi kepala sekolah tidak melalui prosedur dan mekanisme seperti biasanya, tetapi lebih kepada asal bapak suka,”ucap Aleksander Sidi yang lebih dikenal dengan nama Leksi So.
Mengapa saya katakan demikian lanjut Leksi So, karena salah satu mekanisme yang benar adalah berdasarkan usulan dari UPTD masing-masing Kecamatan. Tetapi faktanya yang terjadi, meskipun tidak semua tetapi tidak seperti itu dan bahkan ada oknum guru yang selama ini tidak pernah bertugas, lebih banyak melakukan kegiatan lain, tetapi dipoercayakan dan dilantik menjadi kepsek.
“Inikan aneh, bagaimana mutu pendidikan di daerah ini lebih ditingkatkan kalau yang dipilih dan dilantik menjadi kepsek kehadiran disekolah dalam kegiatan belajar mengajar tidak jelas. Tetapi dipercayakan menjadi kepsek sementara yang bekerja secara bertanggung jawab tidak dipercayakan untuk dilantik jadi kepsek,”ujarnya.
Ditanya, apa anda punya contoh, Leksi So dengan tegas mengatakan bahwa ada. Seperti dua kepsek di Kecamatan Ndona Timur yang kemarin itu baru dilantik. Tegas Leksi So bahwa selama ini datang ke sekolah saja senin kamis dan bahkan ada yang sama sekali tidak datang, tetapi anehnya tetap dipercayakan dan dilantik menjadi kepsek. Padahal yang diusul oleh UPTD dari kecamatan tersebut, bukan mereka-mereka itu.
Jadi, tambah Leksi So, tidak salah kalau ia mengatakan bahwa permutasian kepsek yang sudah terjadi dan sudah pula dilantik itu asal bapak suka. Sebab yang seharusnya dilantik itu adalah nama-nama yang diusulkan karena mereka yang lebih tahu, bukan kita yang ada di kabupaten yang menentukan. Aneh, tetapi itulah Ende.
Ketika ditanya apa komentar anda atas dilantiknya sejumlah pimpinan SKPD pada tanggal 27 Januari 2016, Leksi So tidak komentar berkaitan dengan proses mutasinya. Tetapi ia berharap dengan dilantiknya mereka-mereka itu, penyerapan anggaran di masing-masing SKPD semakin cepat sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tidak membengkak dari tahun ke tahun. ♦ rik
Mutasi Kepala Sekolah di Ende asal bapak suka
