SALAH seorang tokoh muda dari Desa Wawonato di Kecamatan Ende, Blasius Arinda kepada wartawan di salah satu tempat di Kota Ende, Ibukota Kabupaten Ende pada hari Senin tanggal 22 Pebruari 2016 mengatakan bahwa masyarakat di desanya menagih janji kepada Oktavianus Moa Mesi – salah seorang Anggota DRPD Kabupaten Ende itu.
Sebab selama ini demikian Blasius Arinda, oknum anggota dewan yang sekarang ini dari Partai Nasdem tersebut telah menjanjikan proyek semisalnya jalan tani, kerja kapela, jalan tani dengan nilai Rp 200 juta dan seng sebanyak 200 lembar kepada masyarakat Desa Wawonato, tetapi realisasinya tidak ada. Terakhir pada reses hari Rabu tanggal 17 Pebruari 2016, janji yang sama juga diutarakan lagi.
Sekarang menjadi pertanyaan bagi saya, APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2016 sudah ditetapkan, apakah yang dijanjikan dalam reses tanggal 17 Pebruari 2016 itu dapat direalisasikan dalam tahun anggaran yang sedang berjalan ini. “Apa ini mungkin, kalau memang mungkin, buktikan jangan hanya janji dan janji saja. Karena kalau tidak masyarakat Wawonato tetap menagih janji sampai kapanpun,”tantang Blasius Arinda.
Menanggapi janjinya ini, Oktavianus Moa Mesi sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem ini ketika dikonfirmasi EXPO NTT di pelataran parkir Kantor DPRD Kabupaten Ende pada hari yang sama mengatakan bahwa ia pernah berjanji kepada masyarakat di Desa Wawonato itu dan memang belum dapat dipenuhi sampai dengan sekarang ini. Seharusnya ada janji yang sudah dipenuhi beberapa waktu lalu, tetapi karena keadaan sehingga belum jadi.
Tetapi dalam kaitan dengan janji pada reses tanggal 17 Pebruari 2016 lalu itu, untuk 200 lembar seng ia akan berusaha sedapat mungkin supaya dapat terealisasi dalam tahun anggaran ini. Artinya dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 diupayakan sedapat mungkin bisa terealisir. Sedangkan untuk jalan tani dengan nilai sebesar Rp 200 juta, kalau memang sangat tidak memungkinkan untuk tahun ini diupayakan dalam tahun anggaran 2017. ♦ rik