Ende  

Bupati Ende Serahkan Bantuan BPJamsostek

EXPONTT.COM – Santunan kematian diberikan Bupati Ende Drs. H Djafar H. Achmad, MM kepada ahli alm. Weni karyawan UD Nirmala dan ahli waris Almarhum Manuel Casimiro Sarmento yang berprofesi sebagai pedagang ikan.

Selain menyerahkan santunan kematian Bupati Djafar Achmad juga menyerahkan bantuan beasiswa Yoan Stephany Audrey siswa kelas Xl SMA. Negeri I Ende dan Chantika febriani 5 siswa SD GMIT Ende. 4 ahli waris dari Alm. Weni karyawan UD. Nirmala.

Penyerahan santunan kematian dan beasiswa tersebut diserahkan Bupati Djafar Achmad kepada ahli waris pada kegiatan serah terima jabatan Camat Nangapanda bertempat di halaman rumah jabatan Camat Nangapanda Rabu 19 Mei 2021.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Begini Modus Tinus Kelabuhi Nani Welkis

Pada saat penyerahan Bupati Djafar berharap kepada masyarakat pekerja formal dan informal untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) karena banyak manfaat yang diperoleh peserta maupun ahli waris.

Baca juga:  OJK: Keuangan Perbankan di Provinsi NTT Tumbuh Positif di Tahun 2024

Kepala BPJamsostek, Hendi Kurniawan sebelum kegiatan penyerahan menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende dan pihak-pihak terkait yang terus memberikan dukungan kepada BPJamsostek.

Baca juga:  Resmi Kerja Sama Dengan Pemkot Kupang, UCB Akan Buka Fakultas Kedokteran

Hendi Kurniawan juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Ende baik itu pekerja formal maupun informal seperti petani, buruh dan nelayan bisa terlindungi sehingfa kehadiran Negara melalui perlindungan BPJamsostek benar benar dirasakan oleh seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Ende, sehingga diharapkan pekerja makin sejahtera dan meningkatkan produktifitas pekerja.

Baca juga: Sidang Paripurna Tidak dilanjutkan Sangat Merugikan Rakyat Kota Kupang

Para penerima santunan jaminan kematian masing-masing menerima santunan sebesar Rp. 42.000.000.

Baca juga:  Resmi Kerja Sama Dengan Pemkot Kupang, UCB Akan Buka Fakultas Kedokteran

Sementara bantuan beasiswa diterima anak almarhum Weni yang sudah bekerja selama 14 tahun sebagai karyawan di UD. Nirmala dimana BPJamsostek memberikan manfaat beasiswa kepada anak almarhum minimal bagi yang sudah 3 tahun kepesertaan aktif berhak mendapat manfaat beasiswa dengan rincian : Cantika Febriani yang saat ini duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar menerima beasiswa Tingkat Sekolah Dasar 1,5 juta per tahun, Sekolah Menengah Pertama 2 Juta per tahun , SMA 3 Juta per tahun dan Perguruan Tinggi 12 Juta pertahun.