Ende  

Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD, Ini Janji Petrus Fi Kepada Masyarakat Ende

Pelantikan Petrus Fi Sebagai Anggota DPRD menggantikan Erik Rede, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Ende, Senin, 24 Januari 2022

EXPONTT.COM – Petrus Fi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Ende untuk masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende,  setelah anggota DPRD Kabupaten Ende sebelumnya, Erikos Emanuel Rede, mengundurkan diri untuk mengikuti pencalonan Wakil Bupati Ende.

Pelantikan Petrus Fi sebagai pejabat Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende pada Senin 24 Januari 2022.

Dilansir dari nusalontar.com, usai acar pelantikan, Petrus Fi menyampaikan, bahwa dirinya berkomitmen untuk bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat yang diwakilinya.

Baca juga: Ketua TPDI: Polda NTT Diduga Lindungi Pelaku Lain, Randy Badjideh Bisa Diputus Bebas

“Untuk perasaan saya, tentu saya merasa senang karena memang itu yang saya perjuangkan selama ini. Sampai dengan pelantikan ini saya merasa sangat senang, dan mulai hari ini saya akan bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Petronela Tilis Dibiarkan Berlarut-larut, Ada Apa?

Petrus berjanji, dirinya akan bekerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan akan memperjuangkan keinginan masyarakat.

“Prinsip kerja saya adalah bekerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi, apa yang masyarakat inginkan, itu yang saya perjuangkan, sehingga lebih mengena. Saya kurang familiar kalau bekerja sesuai dengan apa yang dituntut dari atas. Itulah ciri saya,” jelas Fi.

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Tinus Perko Ditunda

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fery Taso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian anggota DPRD Kabupaten Ende merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi alat kelengkapan anggota DPRD Kabupaten Ende, juga sebagai langkah awal bagi anggota DPRD untuk melaksanakan fungsi legislasi, bugeting dan fungsi kontrol.

Baca juga:  Jumat Agung Inti dari Perayaan Paskah, Tak Ada Kebangkitan Mulia Tanpa Kematian

Oleh karena itu lanjut Ketua DPRD, anggota dewan terhormat dituntut untuk sungguh-sungguh bekerja demi masyarakat ke arah yang lebih baik, maju, adil, dan sejahtera.

Ketua DPRD juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada bapak Erikos Emanuel Rede atas pengabdian dan dedikasinya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Ende.

Baca juga: Setiap Tahun NTT Habiskan Rp1,1 Triliun Beli Pakan Ternak, Ini Kata Gubernur

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Ende juga menyampaikan ucapan selamat kepada Petrus Fi atas pelantikannya menjadi anggota DPRD Kabupaten Ende sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

“Selamat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Semoga dapat mewarnai lembaga terhormat ini dalam menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Ende dan dapat mempergunakan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Baca juga:  Jumat Agung Inti dari Perayaan Paskah, Tak Ada Kebangkitan Mulia Tanpa Kematian

Kepada anggota DPRD yang baru dilantik Ketua DPRD berpesan agar hal manis tidak mudah di telan dan hal yang baik tidak cepat dibuang, karena menurutnya yang pahit justru dapat menyembuhkan penyakit.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Astri dan Lael Diungkap Benny Harman, Kapolri Beri Atensi Khusus

“Ingat pak Petrus Fi, yang manis jangan cepat ditelan, pahit jangan cepat dibuang karena pahit itu dapat menyembuhkan penyakit kita,” kata dia.

Tak lupa ketua DPRD Ende dalam sambutannya mengajak segenap peserta rapat paripurna agar mengheningkan cipta seraya memanjatkan doa sesuai kepercayaan masing-masing untuk mendoakan keselamatan jiwa Alm. Baltasar Sayetua, anggota DPRD Kabupaten Ende yang telah meninggal dunia.
nusalontar.com

Baca juga: Dianggap Tak Sesuai, Keluarga Suku Helong Minta Klarifikasi Arsitek Patung Raja Kupang di Kelurahan LLBK