Ende  

Paket pekerjaan belum ditender, ada PNS tidak bersedia jadi panitia

Bupati Marselinus Y. W. Petu.

BANYAK Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ende yang telah memiliki Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa namun mereka tidak mau menjadi Panitia. Hal ini yang menyebabkan banyak paket proyek fisik yang ada disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Ende dengan terpaksa proses tendernya belum bisa berjalan.
Hal ini diakui oleh Bupati Ende dalam Jawaban Pemerintah pada tanggal 14 Juni 2016 menjawab pertanyaan Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Gerakan Indoesia Raya (Gerindra) DPRD Ende. Tulis Fraksi ini karena mengingat batas waktu pelaksanaan pekerjaan fisik menurut penetapan tahun anggaran hampir berakhir.
Selain itu, menurut Bupati Marsel Petu sebab lain juga karena petunjuk pelaksana dan pentunjuk teknis (Juklak dan Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) turun terlambat ke daerah. Berikut, perubahan regulasi seperti surat edaran dari Kementrian Keuangan RI Nomor : SE-10/MK.07/2016 tentang pemotongan DAK 10 porsen sehingga SKPD yang menangani DAK 2016 harus melakukan perencanaan ulang atau review perencanaan yang telah ada sehingga dapat berakibat terhadap proses pelelangan yang terlambat dan berdampak pada pelaksanaan fisik pembangunan.
Sejumlah PNS yang telah memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa yang namanya tidak mau ditulis, kepada EXPO NTT ketika dikonfirmasi secara terpisah pada hari Senin tanggal 20 Juni 2016 mengatakan bahwa mereka bukannya tidak mau menjadi panitia pengadaan tetapi karena keadaan. Ketika ditanya apa keadaannya, mereka semua tidak mau menjelaskan.
Informasi lain menyebutkan bahwa sangatlah wajar kalau ada PNS yang tidak mau menjadi panitia pengadaan. Karena bukan saja pejabat-pejabat tertentu yang mengatur mereka untuk memenangkan rekanan ini dan itu, bahkan yang bukan pejabat atau orang luar sama sekali bukan PNS, tetapi membawa nama pejabat ini dan itu memaksakan panitia untuk memenangkan rekanan tertentu meskipun hasil evaluasinya ternyata rekanan ini dan itu, itu tidak memenuhi syarat.
Apalagi menjelang Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Ende dimana gong suksesinya ditabu pada bulan Agustus 2017 mendatang ada oknum tertentu yang ditugaskan secara khusus untuk mengamankan. Bahkan sebelum tender saja sudah diketahui siapa yang bakalan akan mengerjakan paket ini dan itu. Jadi, untuk apa ada panitia kalau sudah ada yang mengatur untuk memenangkan paket proyek ini dan itu. ♦ rik