Ende  

Erik Rede Tegaskan Tidak Ada SK Pembatalan Pelantikan Dirinya Sebagai Wakil Bupati Ende

Erik Rede
Erik Rede

EXPONTT.COM – Wakil Bupati Ende Erikos Emanuel Rede mengaku tidak pernah tahu adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang pembatalan pengangkatan dirinya sebagai Wakil Bupati Ende seperti yang dikabarkan beberapa waktu lalu.

“Apakah ada perintah (Pengadilan) untuk membatalkan (SK Pengangkatan Pengesahan dan Pelantikan, red) di situ atau tidak? Sampai hari ini setahu saya kan tidak ada. Saya pun kalau dilantik tanpa dasar SK Mendagri saya tidak akan mau dilantik. Tetapi yang jelas saya dilantik karena ada dasar SK Mendagri itu dan ada perintah pelantikan oleh Mendagri,” tandasnya.

Terkait rumor SK pembatalan itu, Erik mengatakan, publik juga bisa melakukan pengecekan di pengadilan, apakah ada gugatan atau tidak terkait legalitas statusnya sebagai Wakil Bupati Ende.

Baca juga: Kemenangan Petinju NTT Tibo Monabesa Tuai Kontroversi, Dua Kali Jatuh Tapi Jadi Pemenang

“Juga bisa dicek di pengadilan, apakah ada gugatan atau tidak? Apakah ada perintah untuk membatalkan di situ atau tidak? Sampai hari ini setahu saya kan tidak ada,” tegasnya lagi.

Sebagai informasi, SK Mendagri hanya dapat dibatalkan oleh Satu SK Mendagri sendiri dan atau SK yang dikeluarkan oleh lembaga yang satu tingkat di atasnya yaitu Presiden atau putusan pengadilan terhadap gugatan dan lain-lain.

Erik Rede menilai, kalau dilihat secara cermat SK Mendagri, jelas bukan penarikan atau pembatalan melainkan untuk dilakukan konsolidasi.

“Saya kira hirarki pemerintahan kita ini kuat dan konsolidasinya kuat dalam pemerintahan dan cukup rapih serta berjalan lancar. Kalau saja saya temukan sesuatu hal yang bertentangan sekali dengan undang-undang, aturan, tentu hari itu juga Mendagri sudah langsung memberhentikan saya dengan Surat Keputusan. Tetapi kan sampai hari ini kan tidak ada. Mendagri sudah nyatakan bahwa itu clear and clean,” ungkapnya.

Baca juga: Dosen dan Mahasiswa Postif Covid-19, Rektor Undana Perpanjang Penghentian Kuliah Tatap Muka

“Saya kira hirarki pemerintahan kita ini kuat dan konsolidasinya kuat dalam pemerintahan dan cukup rapih serta berjalan lancar. Kalau saja saya temukan sesuatu hal yang bertentangan sekali dengan undang-undang, aturan, tentu hari itu juga Mendagri sudah langsung memberhentikan saya dengan Surat Keputusan. Tetapi kan sampai hari ini kan tidak ada. Mendagri sudah nyatakan bahwa itu clear and clean,” ungkapnya.

Erik Rede menilai kritik publik terkait penarikan kembali SK Mendagri Tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan Dirinya sebagai Wabup Ende sebagai upaya segelintir orang yang memang tidak puas terhadap hasil yang sudah dicapainya.

“Saya kira dalam kaitan dengan kehidupan berdemokrasi, ini satu sikap orang yang tidak demokratis dan bisa saya katakan sudah tidak ada kewajaran lagi,” kritiknya.

“kita menjalankan kehidupan demokrasi itu sumpah jabatan. Siapa pun kita harus ikut karena itu proses demokrasi. Soal you suka atau tidak suka, itu kan urusan berikut. Tetapi bahwa pengakuan terhadap sebuah proses politik itu sudah berkahir, sudah final,” lanjutnya.