Ende  

Tekad Bupati Ende berantas KKN walau Panitia lakukan KKN terselubung

Kadis PU Ende: Proyek 2016 mulai dikerjakan bulan April 2016

BUPATI Ende, Ir. Marselinus Y.W.Petu bertekad berantas Kolusi dan Nepotisme dalam hubungan dengan lelang proyek di Kabupaten Ende, tetapi fakta yang terjadi diduga kuat Panitia melakukan Kolusi dan Nepotisme terselubung. Karena meskipun dalam dokumen jelas tertulis kontraktor atau rekanan yang mengikuti tender wajib memiliki peralatan seperti molen, dam truk, eksavator dan yang lain milik perusahaan tersebut untuk paket proyek miliaran rupaih, tetapi yang dimenangkan adalah kontraktor atau rekanan yang memiliki kendaraan sewaan.
Ini aneh, tetapi kenyataan yang terjadi seperti itu. Dan jelas sekali tergambar dalam pelaksanaan tender puluhan paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Ende yang bernilai ratusan miliar. Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende, Ir. Frans Lewang hendak dikonfirmasi EXPO NTT pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2014 tidak berada di tempat.
“Pak Kepala Dinas belum datang,”kata salah seorang stafnya. Pada hari itu, waktu sudah menunjukan pukul 09,35 wita pada saat EXPO NTT mau mengkonfimasi. Belum masuk kerjanya Kadis PU Frans Lewang pagi itu juga dibenarkan oleh Sekretaris instansi ini, John Ambo. “Pak Kadis belum datang,” tegas John Ambo di ruang kerjanya. Karena Kadis Lewang belum datang, EXPO NTT minta kepada Pak John Ambo, kalau Pak Kadis Lewang datang tolong hubungi EXPO NTT, tetapi sampai dengan berita ini ditulis Kadis Lewang diam-diam saja.
Mungkin Kadis Lewang beranggapan tidak ada yang luar biasa dan yang panitia hasilkan sudah sesuai dengan yang ia harapakan. “Dugaan kuat kami, Pak Kadis Lewang dan Panitia sudah sama-sama melakukan Kolusi dan Nepotisme yang terselubung,” tandas sejumlah rekanan yang tidak mau dituliskan namanya kepada EXPO NTT secara terpisah.
Ketika ditanya, paket-paket proyek mana saja yang dimenangkan oleh Panitia dan Kadis PU Frans Lewang yang tidak memenuhi persyaratan berdasarkan dokumen, beberapa rakanan mengatakan pihaknya tidak perlu menyebutkan satau persatu. Frans Lewang adalah Kadis PU Ende itu sudah tahu, begitu juga Ketua Panitianya. “Kami menduga yang telah terjadi di Dinas PU Ende dalam kaitan dengan tender proyek juga sudah diketahui aparat penegak hukum, tetapi kalau mereka juga berpura-pura tidak tahu apa mau dikata,”kata mereka.
Tetapi tidak apa-apa, karena kami lagi mengumpulkan semua data-data, termasuk dokumen-dokumen untuk dilaporkan ke Tipikor Polda NTT dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena meskipun belum terjadi kerugian negara, namun praktek Kolusi dan Nepotisme ini harus diberantas. Sebab dengan ber-KN muara akhirnya pada kerugian negara karena mengerjakan paket proyek tanpa memiliki alat berat sendiri, sudah dapat dipastikan penyerapan anggaran tidak sesuai yang diharapkan.
Berikut, bukan tidak mungkin dalam pelaksanaan kegiatan sudah dapat dipastikan memanipulasi data untuk meraih keuntungan. Karena kendaraan atau alat berat yang dipakai untuk dapat menyelesaikan pekerjaan dengan menyewa kendaraan. Selanjutnya, kualitas pekerjaan layak kalau dipertanyakan. Contoh kasus pekerjaan ruas jalan Nangaba-Pemo. Dalam hubungan sejumlah paket proyek dan pemenang tender hasil evaluasi pantia dan diamenkan oleh Kadis Frans Lewang, ketika EXPO NTT mempertanyakan kepada Sekretaris John Ambo mengatakan data padanya belum ada. ♦ rik