EXPONTT.COM – Viral foto para pemuda yang diduga merupakan tahanan Polres Ende ber-selfie-ria sambil merokok dan mengenakan topi petugas polisi di media sosial facebook, Kamis 16 Juni 2022.
Melansir dari Pos-Kupang, Kapolres Ende AKBP Andre Librian membenarkan foto tersebut berlokasi di Polsek Ende dan Polres Ende.
Terdapat dua foto yang diunggah akun Facebook Hoga Hoga. Foto Pertama menampilkan tiga pria berusia remaja dengan latar belakang jeruji sel tahanan. Tiga orang ada dalam foto, salah satunya mengenakan topi polisi.
Baca juga:Kasus Pengeroyokan Guru di Kupang, Istri Kepala Sekolah Berperan Sebagai Penghasut
Foto kedua, tiga pria berdiri berjajar, Seorang memakai baju putih motif garis-garis hitam, sedangkan dua diantaranya tanpa baju. Seorang tanpa baju sedang merokok.
Dengan keterangan foto, “Ende sa yang lain Palsu,” tulis @Hoga Hoga.
Foto tersebut kemudian dibagikan ke laman Facebook, termasuk ke Grup Ende Flores.
Sontak foto tersebut mendapat bergbagai tanggapan dari warganet.
“Semoga ada Anggota Polisi Polres Ende di grup ini bisa jelaskan sedikit tentang foto ini,” tulis @Barr Palsy.
Baca juga:Aguafit, Air Mineral Ajaib Mengusir “Hal Negatif” Dalam Tubuh Manusia
Akun Barr Palsy mempertanyakan prosedur tahanan dalam sel. “Apakah benar prosesur tahanan dalam sel polisi bisa di berikan kesempatan buat merokok dan selfi ria.”
“Kalau merokok dizinkan, apakah anak di bawah umur boleh merokok? karena mereka merupakan pelaku curanmor yang dibebaskan dengan dalil anak di bawah umur,” tanya @Barr Pasly.
“Kok dalam sel ada kios penjual rokok yaaa? Hanya di Ende saja. Pakai topi om polisi pasti om polisi baik sekali eww,” komentar @Nitu Nua.
“Negara kita mo jadi apa kaya gini.. Hukum ga ada artinya…Bocil2 ini Buat kaya di rumah saja ne,” tulis akun @Frem Amar.
Baca juga:Saksi Ahli Sebut Randy Telah Merencanakan Pembunuhan Astri dan Lael
“Foto menggunakan topi polisi itu penuh makna..ada apa balik foto ini,” tulis akun @Leksi W Ronda mengomentari pria bertopi polisi.
Menurut Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, foto tersebut diambil pada bulan April 2022 lalu. Sedangkan para tahanan dalam foto merupakan para pelaku kasus pencurian motor yang masih di bawah umur.
“Kemudian diproses hukum (kasus pencurian motor). Melalui keputusan pengadilan diterapkan restorative justice,” kata AKBP Andre Librian di Ende, Kamis 16 Juni 2022.
Ia menjelaskan bahwa pada 11 Juni 2022 terjadi aksi begal di Kota Ende. Peristiwa itu menghebohkan karena dalam sehari terjadi di empat TKP berbeda.
Baca juga:Ahang: Kajati NTT Jangan Tuli Soal Temuan BPK Masalah MTN Bank NTT
Para tahanan yang foto selfie tersebut termasuk pelaku aksi begal. Ia sedang mencari tahu mengapa foto-foto lama tersebut bisa beredar luas.
AKBP Andre Librian juga menyayangkan polisi petugas piket yang tidak disiplin menjaga para tahanan.
“Kita pastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Mengenai handphone (HP) dan rokok, AKBP Andre Librian menyebut, ada keluarga yang saat menjenguk tahanan menyelundupkan HP dan rokok.
Sementara topi polisi diambil oleh tahanan di gudang yang berada dekat sel. AKBP Andre Librian berjanji akan lebih disiplin dalam menjaga tahanan.
Baca juga: Satu Malam Begal 3 Kali, 2 Anak di Bawah Umur di Kota Ende Diamankan Polisi