Ende  

Dipertanyakan Bupati Marsel Petu setiap tahun terus meningkatkan TKD

Bupati Marselinus Y.W. Petu

♦ Kinerja ASN biasa-biasa

BAGI Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkarya di Kabupaten Ende memang harus banyak berterimakasih kepada Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W.Petu dan Wakil Bupati Ende, Haji Djafar Ahmad. ASN juga harus berterima kasih kepada 30 Anggota DPRD Kabupaten Ende karena tanpa persetujuan mereka gebrakan yang dilakukan oleh Bupati Marselinus Petu dan Wakil Bupati Haji Djafar Ahmad  tidak mungkin diakomodir.
Namun menjadi pertanyaan dan dipertanyakan oleh hampir semua fraksi di DPRD Ende dalam Pemandangan Umum masing-masing fraksi. Karena meskipun setiap tahun Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ASN terus ditingkatkan, tetapi dalam pelaksanaan belum memenuhi harapan masyarakat dalam hubungan dengan pelayanan dan lain-lain.
Padahal seperti dilukiskan oleh Bupati Marselinus Petu dalam sambutannya pada Upacara Pengibaran Bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke 71 Proklamasi Kemerdekaaan RI Tingkat Kabupaten Ende pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2016. Dimana disitu ditulis pemberian TKD ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja ASN dan pertimbangan “take home pay” yang lebih kepada ASN, sehingga lebih fokus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apakah benar, ini menjadi pertanyaan tidak saja dipertanyakan oleh wakil-wakil rakyat yang ada di gedung rakyat tetapi juga dipertanyakan oleh rakyat yang lainnya. Karena kisaran Rp 300.000,00 sampai dengan Rp 750.000,00 menjadi sebesar Rp 750.000,00 sampai dengan Rp 1,8 juta/bulan. Itu berarti, setiap tahun anggaran APBD Kabupaten Ende dikuras lebih dari 40 miliar untuk membayar TKD bagi ASN, di luar dari gaji mereka sebagai seorang PNS. Memang sungguh sangat luar biasa.
Dilukiskan Bupati Marsel Petu, pemberian TKD bagi ASN dengan perbedaan besaran sesuai dengan wilayah pelayanan bagi ASN yang bertugas di wilayah terpencil, pedalaman dan dalam kota. “Kami akan upayakan besaran TKD ini akan naik setiap tahun tentunya dengan harapan adanya perubahan kinerja dari ASN di wilayah ini,”janji Bupati Marsel Petu seperti tertulis dalam sambutannya dan dibacakan tidak saja di tingkat kabupaten dan kecamatan tetapi sampai ke desa-desa. Apalagi kalau disiarkan secara langsung oleh RRI Regional II Ende.
Selain itu lanjut Bupati Marsel Petu dalam sambutannya, tahun 2015 lalu kami juga telah menaikan gaji/honor bagi para tenaga kontrak daerah. SMA dari Rp 850.000,00 menjadi Rp 1.250.000,00. D3 dari Rp 1.000.000,000 menjadi Rp 1.500.000,00 dan Sarjana dari Rp 1.250.000,00 menjadi Rp 1.750.000,00. Memang patut diangkat jempol. Karena peningkatan tidak saja TKD, gaji/honor bagi tenaga kontrak daerah, tetapi tunjangan bagi aparatur desa juga ditingkatkan. Untuk Kepala Desa dari Rp 1.500.000,00 menjadi Rp 2.000.000 dan kaur Desa dari Rp 750.000,00 menjadi Rp 1.000.000,00.
Berikut dalam kaitan dengan 522 tenaga kontrak kategori K2 yang dinyatakan lulus pada pelaksnaaan tes tahun 2013 lalu saat ini semuanya sudah mendapatkan SK CPNSD. Dimana penyerahan SK ini dalam tiga tahap dan terakhir 147 orang CPNSD telah diserahkan SKnya bulan Maret tahun ini. Untuk proses pemberian SK ini-pun kami telah berupaya semaksimal mungkin dengan mempertaruhkan jabatan agar semuanya bisa mendapatkan SK.
Sedangkan untuk sisa tenaga kontrak baik kategori K2 maupun sisa tenaga K1 yang didorong ke K2, kami, tulis Bupati Marsel Petu akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak BKN terkait dengan nasib mereka. Pada prinsipnya terkait dengan tenaga kontrak ini kami akan terus memperjuangkan nasib mereka karena bagaimanapun mereka telah ikut memberikan kontribusinya bagi pembangunan di wilayah ini. ♦ rik