SEBANYAK enam dari tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende sepakat 50 Perangkat Daerah dari 54 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende. Enam fraksi yang menyatakan sepakat adalah Fraksi Hanura, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra. Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan tidak sepakat.
Kesepakatan ke enam fraksi ini tertuang dalam Laporan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Ende tentang Hasil Pembahasan atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ende. Disampaikan pada Rapat Paripurna IV dalam Masa Sidang I DPRD Kabupaten Ende pada Senin tanggal 3 Oktober 2016 yang dibacakan oleh Emanuel E. Sala dalam kapasitasnya sebagai Sekrtetraris I Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Ende.
Rapat Paripurna IV ini dipimpin oleh Herman Yosef Wadhi dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Ende. Mendampingi Herman Yosef Wadhi adalah Erikos Rede sebagai Wakil Ketua DPRD Ende dan diikuti oleh 20 orang Anggota DPRD Ende. Rapat ini juga dihadiri dan diikuti Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W.Petu, Sekretaris Daerah, Dr.dr. Agustinus Gadja Ngasu, M.Kes, para asisten dan staf ahli serta sejumpalh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta sejumlah pejabat eselon III dan IV.
Rapat ini seharusnya sudah mulai sejak pukul 09,00 wita, tetapi sudah menjadi kebiasaan bahwa anggota DPRD Ende suka datang asal mereka suka Rapat Paripurna IV ini baru dibuka tepat pukul 12,40 wita. Sesuka hatinya kehadiran anggota dewan ini membuat hampir semua staf di Sekretariat DPRD Ende tidak suka, karena bukan baru hari ini terjadi tetapi sudah menjadi sering. Kebiasaan buruk yang hampir semua dilakukan oleh anggota DPRD Ende ini seharusnya disadari benar karena sangat bertentangan dengan Tata Tertib dan Kode Etik, tetapi mereka tidak pusing. Sampai ada yang mengatakan bahwa aturan dibuat untuk dilanggar.
Hal ini boleh saja terjadi, apalagi mereka sendiri telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar nilainya tidak saja untuk makan makanan kecil, tetapi ada anggaran untuk makan siang dan makan malam. Fakta yang terjadi selama ini, kalau pagi hari sidang selalu dimulai diatas pukul 10,00 wita dan kalau malam juga demikian. Menjadi pertanyaan, ini ada apa sebenarnya. Diduga kuat ada dil-dil khusus yang baru terjadi pada saat orang sudah tidur, baik pada pagi hingga soreh hari, maupun malam menjelang pagi. Sehingga sulit terekam oleh siapapun, termasuk wartawan.
50 Perangkat Daerah
Dari 50 Perangkat Daerah yang disepakati oleh enam fraksi DPRD Ende adalah 2 Sekretariat, 1 Inspektorat, 22 Dinas dan 4 Badan serta 21 Kecamatan. Dua Sekretariat adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Ende dan Sekretariat DPRD Kabupaten Ende.Satu Inspektorat adalah Inspektorat Kabupaten Ende. Dua puluh dua Dinas adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ende. Dinas Kesehatan Kabupaten Ende.
Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ende. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Ende. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ende. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ende. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Ende.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ende. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ende. Dinas Perhubungan Kabupaten Ende. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ende. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ende. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ende. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ende. Dinas Perikanan Kabupaten Ende. Dinas Pariwisata Kabupaten Ende. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende.
Berikut , Badan Daerah sebanyak 4 buah yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ende. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ende dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ende. Ada 21 Kecamatan yaitu Kecamatan Ende, Kecamatan Wewaria, Kecamatan Ende Timur, Kecamatan Wolojita, Kecamatan Pulau Ende, Kecamatan Maurole, Kecamatan Lio Timur, Kecamatan Ende Tengah, Kecamatan Kelimutu, Kecamatan Ende Selatan, Kecamatan Maukaro, Kecamatan Wolowaru, Kecamatan Ndona, Kecamatan Nangapanda, Kecamatan Detukeli, Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kecamatan Ndori, Kecamatan Ende Utara, Kecamatan Ndona Timur, Kecamatan Kotabaru dan Kecamatan Detusoko. ♦ rik