Reses hanya untuk menghabiskan uang

Haji Pua Ndale-anggota DPRD Ende

SELAIN kunjungan kerja ada sejumlah kegiatan kerja bagi wakil rakyat, termasuk reses. Kunjungan kerja dan yang lainnya, juga menghimpun aspirasi dari masyarakat dan yang lainnya, termasuk reses dan dalam satu tahun anggaran tidak hanya satu kali, tetapi lebih dari satu kali dan untuk tahun anggaran 2016 ada tiga kali reses dan setiap kali reses, itu berarti ada ratusan juta rupiah uang yang dihabiskan.
Mungkin benar, mungkin juga tidak. Contohnya, menjelang akhir tahun 2016 ini dari tanggal 8 Nopember 2016-13 Nopember 2016 sebanyak 30 orang Anggota DPRD Kabupaten Ende kembali melakukan reses. Mereka turun ke daerah pemilihan ( dapil) masing-masing untuk bertemu dengan masyarakat baik yang kemarin memilih mereka maupun yang tidak memilih mereka.
Pertanyaanya, apakah dengan waktu selama 6 hari ini, apakah satu anggota dewan bisa menjangkau atau mendatangi masyarakat dari semua desa di dapil tersebut atau hanya pada desa-desa atau kelurahan -kelurahan tertentu saja?. Mengapa ini menjadi pertanyaan, karena pantauan EXPO NTT ada oknum anggota dewan yang bukan di Dapil 1 tetapi sudah beberapa hari lebih banyak berada di Dapil 1.
Hal ini mudah saja dalam pertanggung jawaban terkait dengan penggunaan uang reses. Karena mungkin hanya sekali saja mendatangi masyarakat di salah satu dusun yang penting daftar nama jelas dipertegas dengan tandatagan. Kalau bisa dilengkapi dengan gambar sebagai bukti bahwa saya atau dia oknum anggota dewan tersebut melakukan reses.
Berkait dengan aspirasi masyarakat juga bisa gampang saja, karena dalam reses beberapa kali baik dalam tahun berjalan maupun tahun yang sudah lewat, ada banyak yang belum diakomodir. Karena reses itu juga bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat, dan kalau setiap kali reses, aspirasi yang dijaring tidak hanya  satu atau dua, apalagi puluhan aspirasi, apakah semuanya akan diakomodir. Bagaimana dengan aspirasi – aspirasi pada reses-reses sebelumnya  yang belum juga diakomodir.
Jadi, kalau boleh disimpulkan ada puluhan dan bahkan ratusan aspirasi masyarakat untuk satu oknum anggota dewan yang belum diakomodir . Bagaimana dengan aspiasi-aspirasi sebelum menjadi anggota DPRD Ende. Karena aspirasi-aspirasi itu dapat diakomodir sangat bergantung dari kemampuan keuangan daerah dan prosesntese untuk mengakomodir atas aspirasi masyarakat sangat kecil. Karena aspirasi masyarakat sudah diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Ende baik dalam musrengbangdus, musrengbangdes, musrengbangcam dan lain-lain.

Bukan untuk menghabiskan uang
Karenanya, kalau dikatakan bahwa reses hanya untuk menghabiskan uang karena sudah dianggarkan bisa saja benar. Pernyataan ini ditantang keras oleh Haji Pua Ndale salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Ende dari Dapil I ketika dikonfirmasi EXPO NTT di Kantor DPRD Ende pada hari Jumat tanggal 11 Nopember 2016. “Saya baru kembali dari reses di Kelurahan Kotaraja. Dan saya dengan tegas mengatakan bahwa reses bukan untuk menghabiskan uang,”tegasnya.
Sebab lanjutnya, bahwa dirinya dan sejumlah oknum anggota DPRD Ende melaksanakan reses itu merupakan amanat undang-undang. Jadi, sekali lagi saya tegaskan disini, tidak benar kalau anda menyatakan dan mengatakan bahwa reses itu hanya untuk menghabiskan uang. Pertanyaaan lanjutnya, kalau anda menegaskan bahwa reses itu bukan untuk menghabiskan uang, apakah aspirasi yang terjaring hari ini dalam reses tadi, apakah bisa diakomodir tahun 2017 baik dalam sidang penetapan APBD atau pada sidang Penetapan Perubahan APBD Kabupaten Ende tahun 2017?.
Jawab Haji Pua Ndale, soal terakomodir atau tidak jelas harus melalui perjuangan lagi karena selama ini memang banyak aspirasi dari reses maupun kunjungan kerja dan yang lainnya yang belum diakomodir. “Saya dan sejumlah teman menyadari itu, tetapi karena reses itu adalah melaksanakan amanat undang-undang, itu tetap dilaksanakan dan dengan satu tekad semua aspirasi yang sudah terjaring itu harus diakomodir,”ujarnya.
Ternyata Haji Pua Ndale juga menyadari bahwa ada oknum -oknum anggota dewan tertentu yang selalu mempertahankan bahwa aspirasi masyarakat harus diakomodir karena itu merupakan aspirasinya. Hal ini dibenarkan oleh salah seorang ASN yang tidak mau disebutkan namanya. “Bukan sekedar omong saja, tetapi adalah fakta dimana ada sejumlah oknum-oknum anggota dewan terlebih mereka-mereka yang duduk dalam Badan Anggaran selalu mengatakan harus tetap dimasukan dan harus diakomodir. Karena aspirasi masyarakat itu dijadikan sebagai pokir mereka,”tuturnya. ♦ rik