Tujuh Fraksi DPRD Menerima Rancangan APBD Kabupaten Ende TA 2017

Aleksander Sidi-Fraksi PDI Perjuangan & Eman Sala -Fraksi Gerindra

TUJUH Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menyatakan Menerima/Menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ende.
Pernyataan Menerima/Menyetujui disampaikan oleh masing-masing Fraksi dalam Pendapat Akhir Fraksi yang dibacakan/disampaikan dalam Rapat Paripurna ke XV Sidang I DPRD Kabupaten Ende tahun 2016-2017 pada hari Rabu tanggal 30 November 2016,malam.
Fraksi Partai Demokrat menyatakan Menerima. Tetapi sebelum menelorkan pernyataan menerima, fraksi yang diketuai oleh Mikael Tani Badeoda ini memberikan beberapa catatan tambahan yang perlu mendapat perhatian diantaranya menyikapi rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), fraksi ini mendesak Pemerintah Kabupaten Ende terutama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola Pendapatan Daerah agar lebih konsisten dan sungguh-sungguh menerapkan sistem management Pendapatan melalui upaya inovatif, kreatif dan proaktif dalam upaya perluasan basis penerimaan, pengendalian atas kebocoran pendapatan dan peningkatan efisiensi administrasi pemungut pajak serta pengelolaan pendapatan yang lebih transparan dan akuntable sehingga target penerimaan bisa terwujud.
Selain itu sossialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah agar terus dilakukan secara komprehensif dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur yang ditunjang dengan tersedianya perangkat pendukung lainnya yang dilakukan secara sinergis, terukur dan terpadu. Fraksi Partai Demokrat juga sepandat dengan Laporan Gabungan Komisi berkaitan dengan Rancangan Struktur APBD Kabupaten Ende Yahun Anggaran 2016.
Sebelum menyatakan Menyetujui, Fraksi Partai NasDem menyoroti  beberapa hal dalam kaitan dengan komponen Pendapatan Daerah diantaranya menyikap Pendapatan Asli Daerah yang cenderung menurun jika dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya sementara roda perekonomian semakin menggeliat dari waktu ke waktu, Fraksi Partai NasDem menyarankan kepada pemerintah untuk terus menggali potensi PAD yang bersumber dari aktifitas ekonomi masyarakat disampaing pendapatan lainnya yang bersumber dari pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Fraksi yang diketuai oleh Oktavianus Moa Mesi, ST ini sejalan dengan itu mengharapkan kepada Pemerintah untuk melakukan tindakan preventif guna menghindari atau menurunkan tingkat kebocoran yang kerap terjadi dalam proses pemungutan pajak dan retrebusi daerah dengan melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin dan berjenjang. Fraksi ini meminta kepada Pemerintah untuk tetap optimis, kreatif dan inovatif dalam upaya meminimalisir berbagai hambatan yang kerap dijumpai dalam upaya peningkatan PAD dengan memberikan reward and punishment yang sesuai dan layak serta dukungan fasilitas yang cukup memadai bagi aparatur yang berurusan langsung dengan kegiatan pemungutan pajak dan retrebusi daerah.
Fraksi Gerindra. Fraksi ini dalam pendapat Akhir Fraksinya menyatakan Menerima tetapi sebelumnya mereka memberikan 4 catatan penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah lebih khusus kepada Bupati Marselinus Y.W.Petu. Pertama, Komitmen Pemerintah terhadap realisasi anggaran 2017 melalui Belanja Modal selambat-lambatnya bulan ke 4 tahun 2017. Kedua, komitmen Pemerintah untuk merealisasikan target APBD 2017, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
Ketiga, Fraksi Gerindra mengajak segenap masyarakat Kabupaten Ende, teristimewa Aparatur Sipil Negara juga segenap jajaran lgislatif maupun yudikatif untuk mensukseskan gerakan masyarakat hidup sehat menuju Ende sehat sebagaimana yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Wakil Bupati Ende dalam sosialisasi “GERMAS” BEBERAPA WAKTU LALU MELALUI Car fREE Day yang sedianya akan dilaksanakan pada Desember 2016 da keempat Komitmen Pemerintah untuk melaksanakan Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat daerah yang telah kita bahas dan ditetapkan melalui Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Ende.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia menyatakan Menyetujui. Namun sebelumnya dalam Pendapat Akhirnya fraksi ini memberikan beberapa catatan pertama mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan dan menyiapkan kebijakan perencanaan kedaruratan atas bencana banjir dan tanah longsor apalagi sekarang ini musim hujan. Kedua, Prosedur tetap Penanggulangan Bencana Banjir dan Tanah Longsor yang lengkap dengan Tim dan strukturnya secara sistimatis terarah dan terukur yang dikomandoi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Bagi Fraksi PDIP, membangun sistim kerja yang baik dan permanen serta didukung oleh membangun tim kerja yang solid, sehat dan kuat akan menghadirkan wajah pemerintah yang sensitif dan responsif terhadap upaya pengurangan risiko bencana bagi daerah dan masyarakat yang kita cintai ini. Fraksi PDIP juga mendesak pemerintah untuk memperhatikan dan melakukan tindakan seperlunya.
Fraksi Partai Golkar yang disebut sebagai fraksi pemerintah ini juga menyatakan Menyetujui. Tapi sebelumnya fraksi yang diketuai oleh Ir. Ambrosius Reda ini  mengharapkan kepada Pemerintah supaya setiap pengelola anggaran dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2017 hendaknya mengacu pada prinsip efisiensi, efektifitas dan disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran sesuai apa yang telah durencanakan dan disepakati dalam APBD Tahun Anggaran 2017.
Fraksi ini juga meminta kepada Pemerintah untuk bekerja secara kreatif dan maksimal untuk memenuhi realisasi penerimaan daerah dari pos Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan targetnya di dalam APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017. Berikut Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) menyatakan menyetujui dan terakhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Fraksi ini menyatakan Menerima. ♦ rik