DALAM Rancangan Struktur Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 dari Dana Perimbangan tercatat Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 335.715.714.400,00. Pada Rencana Anggaran Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 178.627.357.000,00 atau mengalami penurunan atau berkurang sebesar Rp 157.088.339.400,00. Dari fakta ini terjadi pengurangan sebesar 46,79 porsen.
Dari fakta ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Ende tidak mampu memanfaatkan uang bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus tersebut dengan baik karena penyerapan anggaran sampai dengan bulan Agustus belum mencapai 50 porsen. Kalau boleh dilukiskan bahwa dari data-data tersebut diatas dilukiskan diduga Bupati Marselinus Y. W. Petu tidak mampu mengelolah uang untuk kepentingan pembangunan di daerah ini. “Pemerintah Pusat memberikan Pinalti untuk Ende bukan baru pertama kali. Dengan fakta DAK yang hanya sebesar itu, itu berarti pinalti kedua untuk Ende. Sekarang menjadi pertanyaan kita bagaimana kinerja Bupati Marselinus Petu,”tanya Oscar Vigator Sekretaris PUSAM ketika diminta komentarnya di salah satu tempat di Kota Ende pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2016.
Oscar Vigator lebih jauh mengatakan bahwa dalam tahun anggaran 2016 ini juga, Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan menunda transfer uang sebesar Rp 40 sekian miliar untuk Ende dan ini juga menjadi pertanyaan. Siapa yang harus bertanggung jawab terjadinya penundaan pentransferan uang sebesar itu. Dari penundaan pentransferan uang itu dampaknya juga kepada kinerja Bupati Ende atau dengan kata lain bahwa Ende tidak mampu mengelola keuangan yang sudah dihadiahkan oleh Pemerintah Pusat.
Dengan fakta ini usul saya kata Oscar Vigator, Bupati Marsel Petu perlu melakukan evaluasi pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada. Disitu sudah langsung diketahui bahwa SKPD-SKPD ini atau itu menjadi penyebab terjadi keterlambatan dalam penyerapan anggaran dimana pada akhirnya Bupati yang dinilai tidak mampu mengelola uang. “Kepada SKPD-SKPD yang seperti itu diberi sanksi yang tegas dana kalau boleh dicopot jabatannya karena tidak mampun mengelolah uang dengan baik dan benar,”tegas Oscar Vigator. Menurut Oscar Vigator yang harus dikritik juga adalah 30 anggota DPRD Ende. Karena tugas mereka sebagai pengawas tidak jalan dengan baik dan benar. Kalau mereka mengatakan bahwa mereka sudah melakukan pengawasan dengan memberikan usul dan saran, tidak hanya sampai disitu saja, tetapi harus dengan tindakan nyata.
Sejumlah Anggota DPRD Ende yang lagi bersantai di Kantor DPRD Ende pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2016 ketika diminta komentar dalam kaitan dengan berkurangnya Dana Alokasi Khusus dalam Rancangan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 sebesar 46,79 porsen atau sebesar Rp 157 miliar lebih dari Peruabahan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2016 sebesarRp 335 miliar lebih tidak mau berkomentar.
“Kami bukan anggota Banggar. Kami tidak berhak untuk mengomentari dan yang lebih berhak adalah Pimpinan,” kata Muhamad Ilham, ST. Ketika EXPO NTT terus mendesak supaya ada yang mengomentari karena menjadi pertanyaan DAK Tahun Anggaran 2017 termasuk kecil nilainya semuanya tetap tidak mau omong. Bahkan ada beberapa oknum Anggota Banggar yang pada saat itu juga ada bersama Anggota Dewan yang lainnya juga tidak mau mengomentari. Catatan EXPO NTT, turunnya atau berkurang DAK Tahun Anggaran 2017 diduga karena penyerapan anggaran tahun anggaran 2016 sampai dengan bulan Agustus baru sekitar 20 porsen. Apalagi sampai dengan sekarang ini masih banyak proyek baik yang menggunakan anggaran DAK maupun DAU belum selesai dikerjakan padahal batas waktu pengerjaaan tinggal dihitung hari. Hal ini akan terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada Tahun Anggaran 2016 akan jauh lebih besar dari Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 153 miliar. Dengan SILPA yang besar itu, menjadi salah satu sebab Pemerintah Pusat menilai bahwa Kabupaten Ende tidak mampu mengelola uang. ♦ rik
Nilai DAK TA 2017 turun, Marsel Petu tak mampu kelolah uang
