KETUA DPRD Kabupaten Ende, Herman Josef Wadhi, ST mengatakan bahwa Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Emde Tahun Anggaran 2017 akan berlangsung pada tanggal 14 Desember 2016. Hal ini disampaikan oleh Herman Josef Wadhi kepada EPO NTT, dua pekan lalu.
Ternyata Penetapan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 terpaksa ditunda karena waktu asistensi Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mengikuti kegiatan evaluasi Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 pada Biro Keuangan Setda Propinsi NTT di Kupang baru akan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2016 sampai hari Minggu tanggal 18 Desember 2016. Untuk mempertegas kapan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, EXPO NTT pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 kembali mendatangi kantor DPRD Ende untuk mengkonfirmasi Pimpinan DPRD Ende, tetapi semuanya tidak berada di tempat., begitu juga Sekretaris Dewan. Namun dari sejumlah staf Sekretariat DPRD Ende mengatakan bahwa untuk jelasnya bisa dilihat di Keputusan BAMUS DPRD Ende Nomor 15/BAMUS/DPRD/2016 tentang perubahan keempat atas keputusan BAMUS sebelumnya.
Dari Keputusan BAMUS Nomor 15/BAMUS/DPRD/2016 bahwa benar tanggal 14 Desember 2016 sampai dengan tanggal 18 Desember 2016 Banggar dan TPAD mengikuti kegiatan Evaluasi Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 di Biro Keuangan di Kupang. Hari Senin tanggal 19 Desember 2016 Rapat Banggar bersama TPAD untuk melakukan penyesuain materi Ranperda tentang APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 berdasarkan catatan atas hasil evaluasi/asistensi. Pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2016, terjadi Rapat Paripurna ke XVI dengan materi penyampaian laporan hasil evaluasi/asistensi Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 oleh Pemerintah. Berikut, Pembahasan materi Ranperda tentang APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017. Selanjutnya, Pembahasan/Penetapan Rancangan keputusan DPRD menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Ende tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ende tentang APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 dan Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Ende dari Pimpinan DPRD Kabupaten Ende kepada Bupati Ende.
Jadi, berdasarkan jadwal dan kegiatan yang sudah dibuat oleh BAMUS DPRD Kabupaten Ende ini maka Penetapan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 akan terjadi pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2016. Dengan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 sudah ditetapkan pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2016 maka dengan demikian pelaksanaan pekerjaaan pada tahun anggaran 2017 akan dimulai lebih awal. Semoga. ♦ rik