♦ Realisasi fisik Stadion Marilonga baru 72 porsen
SULIT dipahami dan dimengerti. Begitu banyak orang pintar baik yang ada diLingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende dalam hubungan dengan mengalokasikan anggaran, tetapi kalau boleh disimpulkan sama-sama membuat diri tidak mengerti. Sementara pekerjaan fisik proyek Stadion Marilonga yang lokasinya di dalam Kota Ende belum tuntas dalam hal ini belum PHO, karena fisiknya baru 72 porsen tetapi Pemerintah Kabupaten Ende begitu beraninya dan telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar dalam Penetapan Awal APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017.
Ini menjadi pertanyaan dan bahkan perlu ditelusuri lebih jauh dalam hal ini oleh aparat penyidik Kejaksaan Negeri Ende ataupun Polres Ende. Sebab sesuai dengan aturan seharusnya pengalokasian anggaran dilakukan apabila paket proyek tersebut sudah di PHO. Tetapi fakta dilapangan membuktikan bahwa pekerjaan paket proyek tersebut sesuai dengan kontrak kerjanya sudah rampung atau 100 porsen pertanggal 17 Desember 2016, tetapi karena belum rampung sehingga dilanjutkan dengan membayar denda terhitung mulai tanggal 19 Desember 2016.
Sehubungan dengan dialokasikan lagi tambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pekerjaan di Stadion Marilonga tersebut dibenarkan oleh Abdul Kadir Hasan, S.Sos- salah seorang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ende ketika dikonfirmasi EXPO NTT di salah satu tempat di Kota Ende pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2016. “Saya juga terkejut dialokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar, sementara proyek tersebut belum di PHO,”ujar Abdul Kadir Hasan.
Bukan saja saya yang terkejut, kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Ende ini. Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Drs. Frans Salem, M.Si juga sangat terkejut ketika hal ini terungkap pada saat Banggar DPRD Ende dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ende mengikuti kegiatan Asistensi di Biro Keuangan Pripinsi NTT, baru-baru ini.
Dipertanyakan, kalau benar mekanismenya salah dalam pengalokasian tambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk Stadion Marilonga, tetapi menjadi pertanyaan anggaran yang begitu besar itu untuk kegiatan apa saja, tanya EXPO NTT. Apakah anggaran sebesar Rp 10 miliar itu untuk pengadaan lampu di stadion tersebut supaya bisa bermain pada malam hari, Abdul Kadir Hasan mengatakan ia tidak tahu.
Menjadi pertanyaan, Abdul Kadir Hasan yang adalah salah seorang Anggota Banggar dan dikenal cukup tegas dan keras dalam pengalokasikan anggaran yang tidak jelas menyatakan tidak tahu untuk apa anggaran sebesar itu.Bahkan Abdul Kadir Hasan juga meminta kepada EXPO NTT untuk melakukan investigasi lebih jauh sehubungan dengan anggaran yang begitu besar itu, apalagi terkesan sepertinya dipaksakan.
Ketika ditanya, apakah alokasi anggaran yang begitu besar itu untuk pengadaan lampu karena target Bupati Marsel Petu pegelaran El Tari Memorial Cup 2017 dengan Ende sebagai tuan rumah akan berlangsung pada malam hari, Abdul Kadir Hasan tidak mengomentari. Jika benar dana sebesar itu untuk pengadaan lampu, boleh dilukiskan bahwa Kabupaten Ende memang benar-benar kaya.
Tapi kaya bukan karena kemampuan daerah sendiri, tetapi kaya karena bantuan dari kabupaten-kabupaten lain di Indonesia yang memang benar-benar kaya. Karena mau mengandalkan Pendapatan Asli Daerah yang diandalkan pada Penetapan awal APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 62 miliar lebih, ternyata sampai dengan akhir tahun tidak tercapai dan bahkan pada Rancangan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 malahan turun sehingga menjadi Rp 58 miliar lebih.
Jika mengalokasikan anggaran pada penetapan awal APBD Ende Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 10 miliar hanya untuk pengadaan lampu supaya bisa bermain malam pada kejuaraan El Tari Memorial Cup tahun 2017, itu sama saja ada upaya pemaksaan menghabiskan uang daerah ini bukan untuk kepentingan masyarakat umum. Padahal dana sebesar Rp 10 miliar masih dapat membiayai sejumlah kegiatan pembangunan lainnya yang menyentuh langsung dengan masyarakat itu sendiri.
“Kalau sampai ke 30 orang anggota DPRD Ende, lebih khusus mereka -mereka yang duduk di Badan Anggaran dari masing-masing Fraksi setuju, diduga kuat mereka juga kebagian dari anggaran tersebut. Terbacanya seperti itu,” sejumlah oknum masyarakat di Kota Ende ketika diminta komentarnya tidak mau disebutkan namanya. Karena itu perlu ditelusuri lebih jauh, sebab pengalokasian anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk kepentingan yang masih penuh tanda tanya itu sudah merupakan “kasus”. Terkait dengan hal ini Ketua DPRD Ende, Herman Yosef Wadhi, ST belum berhasil dikonfirmasi. ♦ rik