Ende  

Penduduk Ende sudah 306.991 jiwa

Pertemuan penting ingin mendapatkan data pasti jumlah penduduk Ende

♦ Pada Pemilu Legislatif 2019 DPRD Ende sudah 35 kursi

 

BERDASARKAN data yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Ende, jumlah penduduk Kabupaten Ende sekarang ini berjumlah 306.991 jiwa. Dari jumlah penduduk yang sudah lebih dari 300 ribu jiwa itu maka untuk Pemilu Legislatif tahun 2019 yang akan datang, kursi yang diperebutkan tidak lagi 30 kursi tetapi 35 kursi.
Hal ini terungkap pada pertemuan Komisi I DPRD Ende yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Aries Lawa dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende dan Dinas Kependudukan Kabupaten Ende di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Ende menjelang akhir tahun 2016. Dari Dinas Kependudukan yang datang mengikuti pertemuan penting itu hanya Kepala Seksi NIK dan KK, Warlian Hamid, S.Si dan salah seorang staf.
Sementara KPU Ende hadir lengkap sampai dengan Sekretaris KPU dan staf, sedangkan DPRD Ende sendiri Komsi I hanya dihadiri oleh Ketua Komisi I, sedangkan 4 orang lainnya adalah Anggota DPRD Ende dari Komisi 2 dan Komisi 3. Sementara anggota DPRD Ende yang lain ada, tetapi tidak mau hadir dan duduk bersama di ruang rapat tersebut karena dalam hubungan hal yang satu ini , itu urusan komisi 1, kata mereka.
Meskipun begitu, berdasarkan laporan dari ibu Warlian Hamid dari jumlah penduduk sebanyak 306.991 jiwa tersebut keadaan perakhir bulan Nopember 2015, setelah pihak dari Depdagri melakukan penyisiran ternyata yang terekam hanya sebanyak 267 ribu jiwa pada semester kedua. Karena itu dalam tahun 2017, Dinas Kependudukan Kabupaten Ende dengan biaya yang ada akan melakukan pendataan ulang karena diduga kuat masih banyak warga masyarakat daerah ini yang belum terekam dengan baik dan benar.
Terkait dengan tekad Dinas Kependudukan ini, Rapat Gabungan Komisi sepakat untuk menunjang kegiatan tersebut. Bahkan sejumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut menawarkan diri untuk kesemua kecamatan dan desa melakukan pendataan.
Bahkan kata Haji Pua Ndale, salah seorang anggota DPRD Ende itu minta supaya data yang akurat dan pasti sudah terekam semuanya per 30 April 2017. Setelah itu disampaikan ke Mendagri pada bulan Mei 2017 dan untuk komunikasi dengan Depdagri tidak saja dilakukan oleh Dinas Kependudukan sendiri, tetapi juga melibatkan DPRD Ende.
Hal ini dilakukan kata Aries Lawa dan dibenarkan oleh tiga anggota DPRD Ende yang lain, data yang akurat, benar dan ber-E-KTP sangat penting tidak hanya untuk Pemilu Legislatif, tetapi juga dalam hubungan dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Ini juga dibenarkan oleh Ketua KPU Ende, Budi Wdhi dan sejumlah anggota KPU Ende yang hadir pada saat itu.
Apalagi sekarang ini, lanjut Budi Wadhi, data yang akurat dan benar dan ber-E-KTP dari Dinas Kependudukan Kabupaten Ende itu adalah data yang dipakai atau digunakan baik dalam Pemilukda maupun dalam Pemilu Legislatif. Jadi, jika Anggota DPRD Ende mau melibatkan diri dalam pencatatan untuk mendapatkan data yang benar-benar akurat, KPU Ende sangat mendukung. ♦ rik