EXPONTT.COM – KKP (40) warga Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, NTT, tega menghabisi istrinya sendiri, Antonia Siana Herin (45), Minggu 28 Agustus 2022 pagi.
KKP menghabisi istrinya dengan cara membacok sang istri dengan sajam.
Kapolsek Solor, Ipda Jefri Afmalo mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban hendak beristirahat.
Baca juga:Putri Candrawathi Akan Dihadapkan dengan Empat Tersangka Lain di Pemeriksaan Lanjutan
“Tadi pagi sekitar pukul 05.00 Wita korban adalah istri dari pelaku hendak masuk ke dalam rumah untuk tidur. Namun pelaku mengusir dan menendang korban,” ujar Jefri saat dihubungi, Minggu, melansir kompas.com.
Setelah diperlakukan seperti itu dari sang suami, korban kemudian ke luar dari rumah. Tak lama berselang, suami masuk ke dalam rumah mengambil parang dan mengejar korban.
“Sesampai di depan rumah tetangga Ibu Aci pelaku mendapati korban dan langsung menebasnya hingga tewas,” ujar Kapolsek Solor.
Akibatnya korban meninggal di tempat dengan luka di bagian tubuh.
Kasi Humas Polres Flores Timur, Ipda Anwar Sanusi menambahkan, pelaku sempat melarikan diri saat aksinya diketahui anak perempuannya EEK (18).
“Pada saat itu EEK (18) anak kandung yang melihat pelaku sempat mengejar, namun tidak berhasil,” ujar Sanusi.
EEK yang melihat ibunya tergeletak berteriak meminta tolong.
Baca juga:1 Keluarga di Kupang Ketahuan Curi Traktor Karena Jejak Roda Mengarah ke Rumah Mereka
Peristiwa ini sempat menghebohkah warga setempat.
Karel, salah seorang warga mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar teriakan warga.
Saat itu, dirinya tengah minum kopi bersama keluarga di rumahnya.
“Saat saya ke lokasi kejadian ibu Antonia (korban) sudah dalam posisi meninggal dunia. Tubuhnya dalam posisi telungkup,” ujarnya.
Baca juga:Kronologi Kecelakaan Maut di Lembata, 2 Pengendara Meninggal Dunia di Tempat
PBS (15) salah seorang warga yang mendengar teriakan saat peristiwa itu terjadi langsung menuju tempat kejadian.
“PBS melihat korban sudah tergelatak namun pelaku tidak ada. PBS kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada RT setempat,” jelasnya.
Korban, lanjut Sasnusi, sempat dilakukan pemeriksaan awal oleh tenaga kesehatan puskesmas setempat, namun nyawanya tidak tertolong.
Setelah menerima laporan adanya kasus pembunuhan itu, aparat langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
“Pelaku saat ini diamankan di rumah tahanan Polsek Solor. Sementara korban sudah ditangani dokter,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Jefri, peristiwa itu dipicu pertengkaran suami istri.
Baca juga:Ini Alasan Kapolri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo