EXPONTT.COM, FLOTIM – Marjuki Gelekat Sanga, seorang guru di Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, harus berurusan dengan polisi usai video yang memperlihatkan dirinya menganiaya seorang bocah viral di media sosial.
Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pelaku bernama Marjuki Gelekat Sanga berprofesi sebagai guru pada salah satu sekolah dasar wilayah setempat, sementara korban berinisial SNL (9).
Baca juga: Kronologi: Ribut Jaga Anak, Guru Honorer di Kupang Dianiaya Suaminya
“Dia emosi karena anak angkatnya dipukul korban,” katanya Senin 10 April 2023, mengutip porosntt.com.
Ipda Januardana menambahkan, insiden itu terjadi pada 27 Maret 2023. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
“Kedua belah pihak sudah pertemuan secara keluarga, hanya memang video masih beredar ini yang orang terus bertanya. Pelaku sampai saat ini masih ditahan. Kemungkinan Selasa atau Rabu ini ada pertemuan lagi pihak keluarga di Polsek,” tandasnya.
Baca juga: Gubernur NTT Sebut Suatu Saat Pulau Timor Akan Jadi Pulau Termaju di Dunia
Sebelumnya, dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak Marjuki Sanga yang mengenakan sarung membanting seorang bocah laki-laki ke tanah.
Tak hanya membanting, Marjuki juga menendang anak tersebut di bagian dada. Tak berhenti disitu, ia juga mencekik leher bocah malang itu hingga tak menyentuh tanah.
Dalam video berdurasi 1 menit 40 detik itu juga terdengar suara seseorang yang tertawa yang diduga adalah suara sang perekam video.(*)
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News
Baca juga: Gugatan Rp 1,4 Miliar Perempuan yang Batal Dinikahi Kekasih Dikabulkan Pengadilan Tinggi Kupang