Celup Tangan Siswa ke Air Mendidih, Guru di NTT Dilaporkan ke Polisi

Kondisi tangan korban usai dicelup air panas oleh oknum guru / foto: tribun

EXPONTT.COM – Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menghukum siswa didikannya dengan mencelupkan tangan ke dalam air mendidih.

Melansir Tribunnews.com, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023 malam.

Akibat kejadian itu, korban yang diketahui berinisial YAP mengalami luka melepuh.

Baca juga: FKIP Universitas San Pedro Lepas PPL Tahun Akademik 2023/2024, Ini Pesan Dekan

Orang tua korban yang tak terima anaknya menjadi korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Flores Timur.

Baca juga:  Linus Lusi Resmikan Gedung SMPN 21 Kupang

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M. La’a, mengaku telah menerima laporan dan sedang menangani kasus tersebut.

“Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum,” katanya, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca juga: Kuasa Hukum Nilai Hasil Audit BPKP yang Digunakan Kejati NTT untuk Jerat Direktur PT SIM Bentuk Penzaliman

Meski sudah menerima laporan resmi, jelasnya, namun pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Baca juga:  Penjabat Gubernur NTT Sebut Nagekeo Punya Potensi Jadi Lumbung Pangan Nasional

“Pelaku sepertinya belum di BAP, karena laporannya kemarin siang,” jelas Lasarus.

Salah satu keluarga korban, Imanuel mengatakan saat ini korban berada di rumah dan masih dirawat.

Baca juga: Kronologi Gadis di Bawah Umur di Kota Kupang Diperkosa Belasan Pria Berulang Kali

“Dia sudah ada di rumah. Tangan melepuh seperti yang kaka lihat di foto itu,” ungkap Imanuel.♦gor

Baca juga: Kejati NTT Tetapkan Direktur PT SWI Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Bentuk Kriminalisasi Kepada Investor

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News