EXPONTT.COM – Sering menjadi pemicu tindak pidana di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor Kelapa Lima menggelar razia miras, Sabtu 6 Maret 2021 petang.
Dilansir dari Pena Timor, Razia miras yang dipimpin langsung Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar. Menurut Kompol Sepuh, minuman keras menjadi pemicu terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Kelapa Lima.
“Hampir sebagian besar pelaku kejahatan maupun tersangka tindak pidana yang kami amankan karena mabuk minuman keras. Makanya kami razia peredaran miras ini. Kami hanya mengamankan miras yang dijual bebas, sementara pemilik dan penjual diberikan pembinaan dan peringatan tertulis,” jelas Kompol Sepuh.
Kelurahan Lasiana dan Kelurahan Oesapa menjadi sasaran razia kali ini. Sebanyak 6 titik di dua kelurahan ini didatangi polisi. Alhasil, polisi mengamankan aneka miras lokal yang dikemas dalam plastik, botol air mineral dan jerigen berukuran sedang dan besar.
Polisi mendapati rata-rata penjual miras adalah kamu ibu dan juga pedagang eceran. Miras tidak dipajang di kios melainkan di simpan di dalam kamar bahkan di dapur.
Polisi yang melibatkan Bhabinkamtibmas kelurahan mengamankan ratusan miras lokal jenis sopi dan moke.
Sebagian miras yang diamankan sudah dikemas dalam plastik dan botol aqua untuk siap di jual mulai dari harga Rp 15 ribu hingga harga Rp 60 ribu per botol atau per plastik.
“Sementara ini kita awali dengan penertiban dulu sambil memberikan peringatan pada penjual, jika mengulangi lagi akan ditindak sampai sidang di pengadilan,” lanjut dia.
Kepada warga masyarakat agar menghindari peredaran dan konsumsi miras karena lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan dampak positif.
*pena timor