Presiden minta Kapolda NTT tuntaskan kasus “trafficking”

Brigjen Pol. Drs.E.Widyo Sunario

Presiden Joko Widodo meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Endang Sunjaya untuk menyelesaikan kasus “human trafficking” (tindak pidana perdagangan orang) yang selama ini masih terus terjadi di provinsi kepulauan itu.
“Sebelum bertolak ke Jakarta, Pak Presiden menegaskan kepada saya untuk menyelesaikan kasus `human trafficking` yang meresahkan masyarakat NTT,” kata Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Dalam penyampaian itu, Presiden terlihat sangat serius menyampaikan harapan tersebut, karena Kepala Negara melihat bahwa kasus “human trafficking” di NTT sangat tinggi dan semakin menjadi-jadi, karena tahun 2015 tercatat 27 kasus “human trafficking”.”Itu kasus yang sudah ditangani, sedangkan yang belum tertangani masih belum tersentuh,” katanya.
Mengingat atensi itu adalah perintah langsung dari Presiden, kepada Kapolda yang lama Endang Sunjaya, selaku Kapolda NTT yang baru Brigjen Polisi Drs. E Widyo Sunario ketika berkunjung ke Polres Ende pada Senin tanggal 22 Pebruari 2016 berjanji akan bekerja semaksimal mungkin agar kasus tersebut bisa terselesaikan.
“Kita akan lakukan langkah-langkah yang yang semaksimal mungkin agar masalah ini tidak menjadi masalah serius lagi di daerah ini dengan berkoordinasi dengan instasi terkait,” ujarnya.
Menurut dia, masalah “human trafficking” bukan hanya menjadi domain Polri saja tetapi juga semua elemen masyarakat di NTT, karena itu semua pihak perlu saling berkoordinasi, baik dengan TNI, pemerintah setempat, Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) serta masyarakat.
“Perintah langsung dari Presiden Jokowi itu merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi kami untuk menangani masalah yang hampir setiap tahun selalu ada itu,” katanya. Karena itu, selaku kapolda NTT yang Baru Brigjen Pol. E Widio Sunario mengingatakan kepada seluruh jajaranya untuk sigap menangani masalah trafficking di NTT, jangan ada lagi anggota Polisi yang membekingi kelacaran kegitan Trafiking sehingga masyarakat NTT tidak lagi menjadi korban ( tindakan pidana perdagangan orang di NTT).
Selain Masalah Trafficking Kapolda NTT Juga menginstruksikan seluruh Kapolres hingga kapolsek di daerah untuk untuk terus melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap kegiatan oknum-oknum yang berpaham radikal. serta mengantispasi adanya aksi teror bom. Karena saat ini terdeteksi pergerakan para peneror Bom ( teoris) sudah bergerak hingga ke wilayah NTB, maka perlu ada pengawasan secara ketat di wilayah pelabuan laut dan udara, sehinga pelakuk teror bom tidak masuk ke wilayah NTT dan lebih khusus di Flores.
Pihaknya menyakini masyarakat NTT tentu menolak kehadiran orang yang paham radikal dan pelaku teroris masuk ke NTT, olehkarena itu pihak kepolisian juga harus menggandeng masyarakat untuk mengantisipasi tindakan kejahatan ini. Polisisi harus turun ke tengah masyarakat guna mendapatkan informasi terkait dengan adanya upaya kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum teroris itu sendiri. ♦ rik