Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di TPA Alak Kupang, Warga Curigai Dua Wanita

tts
ilustrasi jenazah bayi

EXPONTT.COM – Sesosok jasad bayi ditemukan warga di tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) di RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ini pertama kali ditemukan seorang pemulung, Minggu 9 Mei 2021 dalam keadaan terbungkus karung plastik berwarna hijau.

Baca juga:  Sekolah Beli Kontainer Sampah Pakai Dana BOS, Kadis Pendidikan Klaim Tak Langgar Juknis

Pada saat ditemukan, anggota tubuh bayi masih lengkap, tali pusat beserta placenta masih ada.

Baca juga: Hari Ini Dalam Sejarah: Meninggalnya Bob Marley dan Konspirasi Dibaliknya

Frans Era (54), seorang saksi mata mengatakan, saat sedang memungut sampah di lokasi, ia melihat sebuah bungkusan karung plastik berwarna hijau.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Kupang Sambut Kepulangan 140 Jemaah Haji 

Ketika membuka plastik tersebut, Frans mengaku kaget karena ia menemukan jasad bayi masih dalam kondisi lengkap dan terbungkus rapi.

Baca juga:  Langgar Juknis Penggunaan Dana BOS, 14 Kepsek di Kota Kupang Dipanggil DPRD