EXPONTT.COM – Sesosok jasad bayi ditemukan warga di tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) di RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ini pertama kali ditemukan seorang pemulung, Minggu 9 Mei 2021 dalam keadaan terbungkus karung plastik berwarna hijau.
Pada saat ditemukan, anggota tubuh bayi masih lengkap, tali pusat beserta placenta masih ada.
Baca juga: Hari Ini Dalam Sejarah: Meninggalnya Bob Marley dan Konspirasi Dibaliknya
Frans Era (54), seorang saksi mata mengatakan, saat sedang memungut sampah di lokasi, ia melihat sebuah bungkusan karung plastik berwarna hijau.
Ketika membuka plastik tersebut, Frans mengaku kaget karena ia menemukan jasad bayi masih dalam kondisi lengkap dan terbungkus rapi.