EXPONTT.COM – Aparat kepolisian dari Polres dan Polda NTT bergerak cepat membekuk terduga pelaku pembunuhan Yuliani Apriani Welkis alias Nani Welkis (19 tahun), dalam waktu tiga hari kepolisian berhasil mengamankan Yustinus Tanaem alias Tinus (42 tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai supir truk.
Tinus dibekuk di depan salah satu hotel daerah Kelapa lima pada Kamis 20 Mei 2021. Tinus yang memiliki dua istri itu merupakan warga Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dan sehari hari mengangkut bahan material di wilayah Kupang Barat.
Ayah korban yang ditemui di kediamannya di Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang pada Jumat 21 Mei 2021 mengakui sudah mendapatkan informasi terkait penangkapan terduga pelaku dari pihak kepolisian.
Ayah Nani mengatakan penangkapan pelaku meringankan kegelisahan mereka. Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku pembunuhan dan rudapaksa anak mereka.
Dia mengatakan meski keluarga ikhlas, namun penangkapan itu tidak dapat mengembalikan anak mereka ke tengah-tengah keluarga seperti sedia kala. karenanya pihak keluarga meminta aparat penegak hukum dapat menindak pelaku dengan hukuman yang setimpal.
“Kami minta pihak polisi dan penegak hukum menindak dengan adil dan dengan hukuman setimpal. Ini anak-anak, tidak seharusnya orang tua seperti dia (pekaku) memperlakukan anak kami dengan sadis seperti itu,” Kata Ayah Nani.
“Kami minta dia dihukum berat, anak kami tidak kembali lagi saat ini,” tambahnya.