Kronologi Pria di Kupang Nekat Curi Motor Temannya, Pelaku Kesal Diusir Saat Bertamu

kupang
terduga pelaku pencurian motor diamankan aparat Polsek Kupang Tengah

EXPONTT.COM – Seorang pria di Dusun Dendeng, Desa Noelbalki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang diringkus aparat kemanan Polsek Kupang Tengah.

Adalah Yonatan Alexander Labati (25) dinyatakan buron atas kasus pencurian sepeda motor milik temannya.

Yonatan diamankan Kamis 27 Mei 2021. Pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor milik Yeri Fallo (49), warga RT 08/RW 02, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tegah, Kabupaten Kupang pada 6 Desember 2021 lalu.

Kasus ini bermula saat Yonatan dan rekannya datang ke rumah korban, Minggu 6 Juni 2021 malam sekitar 22.00 wita.

Baca juga: Sudah Berdamai, Oknum Anggota TNI yang Pukul Petugas SPBU di Sikka Jalani Proses Hukum

Korban yang merasa terganggu pun mengusir Yonatan dan teman-temannya. Korban bahkan membuang sandal mereka.

Sikap korban ini membuat pelaku kesal. Ketika akan pulang, mereka melihat anak korban yang juga dikenali pelaku Siswati Fallo yang baru saja tiba di rumah, memarkirkan sepeda motor di teras depan rumah dengan kunci kontak yang masih menempel pada motor tersebut.