EXPONTT.COM – Pasangan selingkuh HR alias Hercan (24) dan NS alias Ning (36) diamankan warga Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu 12 Juni 2021 sekitar pukul 04.30 Wita.
Keduanya merupakan warga Jalan Bunga Lontar, RT 11/RW 04, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Ning yang adalah seorang ibu rumah tangga merupakan tetangga dari Hercan.
Ning sendiri sudah berkeluarga dan suaminya MF alias Meki (37) sudah sebulan ke Papua untuk urusan pekerjaan.
Hercan dan Ning ditangkap di rumah Ning oleh kerabat suami Ning dan warga sekitar yang sudah lama mengetahui perselingkuhan mereka.
Saat itu juga keduanya dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Kunjungi Rumah Duka Kepsek yang Ditikam, Kapolres Nagekeo: Hukuman Maksimal Menanti
Baca juga: Warga TTS Jadi Begal Payudara di Kota Kupang, Pelaku Mengaku Khilaf
Setelah diinterogasi, Hercan mengakui kalau pada Sabtu dini hari, ia bertanya kepada Ning melalui pesan singkat whatsapp apakah sudah tidur atau belum, karena Hercan ingin bertamu ke rumahnya.
Ning membalas pesan Hercan dengan mengatakan kalau dirinya belum tidur dan mempersilahkan Hercan datang. Mendapat pesan itu, Hercan pun datang dan masuk ke rumah Ning lewat pintu belakang rumah.
Tak lama kemudian, keduanya mengaku melakukan hubungan badan layaknya suami istri.