EXPONTT.COM – EH (34), warga Leda, Keluarahan Golodukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan aparat unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai, Rabu 14 Juli 2021.
EH yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek merupakan pelaku spasialis pencurian barang dalam mobil yang sudah lama beraksi di daerah Kabupaten Manggarai dan sekitarnya.
Penangkapan EH ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/129/VII/2021/SPKT/Res Manggarai / Polda NTT tanggal 13 Juli 2021 tentang kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 WITA.
Laporan itu terkait pada aksi pelaku yang dilakukannya di depan rumah makan Salma di Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Baca juga: Kronologi RDP Dewan dan Nakes di Sikka Ricuh, Baju Safari Dirobek
Dalam aksinya situ EH mencuri tas dalam mobil milik Rita Daliawati (54), warga kumba, kelurahan Satartacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, dengan cara mencongkel dan merusak pintu mobil lalu mengambil tas milik korban yang berisi uang Rp 900.000 dan handphone Vivo Y51 milik korban yang disimpan di dalam mobil.
Dari laporan itu, dipimpin Kanit Jatanras Aipda Deny Charles Lelan, unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan sejak Selasa 13 Juli 2021.
Dari hasil penyelidikan Polisi akhirnya mengamankan pelaku di perempatan Telkom, kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun Unit Jatanras berhasil menghentikan dan menangkap pelaku.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi di Kefa Meninggal Usai Terseret Mobil
Setelah dilakukan pengembangan dan interogasi terhadap pelaku terkait beberapa kasus pencurian dengan modus mencongkel / merusak pintu mobil, pelaku mengakui bahwa telah melakukan beberapa aksi pencurian dengan cara mencongkel / merusak pintu mobil yang sedang parkir.
Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku berupa HP Vivo Y51. Sedangkan uang hasil curian sudah habis digunakan oleh pelaku.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.