BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rote Ndao, Selasa 26 April 2016 menggelar Rapat Kerja Fasilitasi dan Dukungan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah tahun 2016 dengan instansi serta lembaga terkait. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor BNNK Rote Ndao.
Kepala BNNK Rote Ndao, Mutsuhito Ngulu mengatakan kini banyak terungkap pengguna narkoba tidak mengenal usia, status dan jabatan. Sejumlah oknum penegak hukum ada juga terungkap menggunakan narkoba. Begitu juga profesi lainnya. “Narkoba tidak mengenal usia dan status, bahkan ada penegak hukum yang juga terlibat. Mari sama sama kita selamatkan anak bangsa generasi muda kita.” harap Ngulu. Lanjutnya, dalam hal rehabilitasi korban narkoba penting penguatan lintas sektoral di wilayah Rote Ndao untuk menanganinya.
Sementara itu dr. Patmi Wulandari selaku narasumber menjelaskan dalam materinya mengatakan tujuan dari rehabilitasi narkoba untuk memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan fisik atau biologis, psikologis, sosial, dan spritual dari ketergantungan terhadap narkoba, sehingga dapat produktif dalam melaksanakan fungsi sosial.
Lanjutnya, layanan rehabilitasi diberikan kepada penyalah guna narkoba berdasarkan tingkat keparahan penggunaannya. “tingkat penggunaan diantaranya, coba pakai, rekresional atau situasional, teratur pakai dan ketergantungan” tambah Patmi. Hadir dalam sosialisasi tersebut, pasi Intel Kodim 1627 Rote Ndao. Lettu Inf. Nelson Baitanu, Wakpolres Rote Ndao, Kompol Niko Ndoloe, Kabag Kesra Rote Ndao, Simon o Zacharias, kepala kesbangpol Rote Ndao, Johanis Feoh, SH. ♦ ido
BNNK Rote Ndao Gelar Raker Fasilitasi dan Dukungan LRIP
