Polda NTT Harus Beri Penjelasan Mengenai Kasus Budidaya Ikan Kerapu Rp.7,8 M

polda ntt

EXPONTT.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Leonardus Lelo, meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT untuk transparan mengenai penyelidikan kasus dugaan korupsi budidaya 1 juta ekor ikan kerapu di Teluk Wae Kulambu yang proses penyelidikannya mangkrak hingga saat ini.

“Dalam kaitan dengan proses penyelidikan kasus budidaya 1 juta ekor ikan kerapu di Wae Kulambu, kami minta Polda NTT harus transparan. Karena itu Kami minta Kapolda NTT untuk secara transparan menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus tersebut kepada masyarakat,” kata Leo di gedung DPRD NTT pada Kamis 12 Agustus 2021.

Menurut Leo, penjelasan tersebut penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

“Masyarakat membutuhkan informasi dalam setiap kasus yang dilaporkan. Pihak Polda NTT segera sampaikan ke Publik hasil menyelidikan agar tidak terjadi presepsi atau prasangka atau kecuriagaan di masyarakat terkait kasus ini,” jelasnya.

Baca juga: 7 Fakta Amye Un, Wanita Asal Amanatun yang Calonkan Diri Jadi Wali Kota Darwin Australia

Dikatakannya penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2020. “Sudah mangkrak sekitar 11 bulan. Kontraktornya sudah dipanggil dan diperiksa sejak awal Oktober 2020 tapi tidak jelas proses lidiknya sampai dimana?” ungkapnya.

Padahal, papar Leo, proyek pemberdayaan masyarakat yang telah menelan dana hingga Rp 7,8 Milyar (bersumber dari dana APBD NTT Tahun 2019 Rp 7,5 M dan tahun 2020 Rp 300 juta) tersebut tidak tidak berhasil alias gagal total karena hasil panen setelah 2 tahun hanya mencapai 78,6 juta atau hanya sekitar 1 persen dari alokasi dana.

“Faktanya, proyek ini gagal. Fakta ini harus cepat ditanggapi oleh penyidik Polda NTT. Jangan hanya diam saja,” kritiknya.

Baca juga: Jelang HUT RI ke-76, Merah Putih Berkibar di Perbatasan RI-RDTL

Leo juga mempertanyakan kelanjutan proses hukum beberapa dugaan kasus Korupsi di NTT yang dilaporkan masyarakat ke Polda NTT tapi hingga saat ini proses hukumnya belum tuntas.

“Kasus Bawang Merah Malaka, kasus Awalolong Lembata, RSP Boking dan kasus lainnya belum ada proses lanjutannya. Bahkan terkesan didiamkan saja. Sudah sejauh mana penanganannya? Tidak bisa didiamkan saja, nanti publik akan bertanya-tanya ada apa dibalik ini,” tandas Leo Lelo.