Kas Daerah Kosong, DPRD TTS Harap Ada Respon Jaksa

Uksam Selan

Kalangan DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) berharap ada respon dari aparat kejaksaan untuk menelusuri dugaan rekening kas daerah yang kosong, karena jika benar terjadi kekosongan kas daerah maka hal itu mengindikasikan ada penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.
“kas daerah tidak mungkin sampai kosong karena ada Silpa tahun 2014 sebesar Rp 244 miliar disitu (kas daerah), nah kalau sampai 31 Desember 2015 itu kas daerah benar kosong maka ini jadi pertanyaan, kemana dana miliaran itu. Jaksa perlu telusuri ini karena kalau begini bisa dikatakan uang hilang dari kas daerah,”kata Uksam Selan kepada wartawan di kantor DPRD TTS, Jumat 29 April 2016.
Uksam mengatakan jika kas daerah kosong maka dapat diduga kalau uang SILPA tersebut telah dialihkan dari bank NTT selaku bank daerah ke bank lain untuk kepentingan tertentu. Jika terjadi seperti itu maka menurutnya telah terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan oleh pemerintah TTS diluar pengetahuan DPRD TTS selaku pengawas. Menurutnya pengalihan uang negara ke bank lain yang bukan sebagai bank yang ditunjuk pemerintah sebagai bank pemegang kas daerah, tanpa sepengetahuan DPRD maka hal itu sebagai suatu kejahatan sehingga perlu ditindak sesuai aturan yang berlaku. “pengalihan uang ke rekening bank yang bukan bank yang ditunjuk menyimpan kas daerah tanpa sepengetahuan dewan maka itu kesalahan, maka perlu ditindak,” katanya.
Sumber kuat di bank NTT cabang SoE yang dikonfirmasi wartawan Jumad pagi membenarkan kalau per 31 Desember 2015 lalu kondisi kas daerah tidak memungkinkan untuk dilakukan pencairan dana atas sejumlah dokumen pencairan dana yang diajukan pemkab TTS dalam hal ini Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) TTS. Kondisi itulah sehingga bank NTT cabang SoE tidak bisa memproses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan dana bagi sejumlah desa di TTS. “saat itu memang SP2D menumpuk tapi kami tidak bisa cairkan karena dana yang ada di kas tidak cukup,”kata sumber. ♦ faktatts.com