Diancam dan Dipukul, Seorang Gadis di Manggarai Terpaksa Layani Napsu Bejat Ayahnya

kupang
ilustrasi rudapaksa

EXPONTT.COM – FJ (40) warga Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan aparat Unit Jatanras bersama-sama dengan Unit PPA, Unit Paminal, Piket SPKT, piket Lantas dan piket Intel Polres Manggarai.

FJ yang merupakan seorang ayah, diduga tega mencabuli anak kandungnya AB (14) yang saat ini merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK, melalui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa mengatakan, pelaku melakukan hal tak senonoh terhadap anaknya secara berulang kali sejak korban kelas 1 SMP hingga saat ini korban sudah duduk di kelas 3 SMP.

“Perbuatan tersebut dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepi, karena ibu korban sedang bekerja di kebun,” jelas Ipda Made melalui pesan tertulis yang diterima Minggu, 12 September 2021.

Baca juga: Sehari Usai Pesta Nikah, Ayah Pengantin Wanita di Ngada Ditemukan Tak Bernyawa

Ipda Made menuturkan, korban diancam dan sering dipukul oleh ayahnya, apabila menolak melayani ayahnya. Karena merasa takut korban terpaksa melayani pelaku.

“Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Korban mengaku bahwa sering dipukul dan disetubuhi oleh ayah kandungnya,” kata Ipda Made.

Mengetahui hal itu, kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pos pelayanan Polres Manggarai pada hari Minggu tanggal 12 september 2021 sekira pukul 14.00 WITA.

Baca juga: Gagal di Pemilihan Wali Kota Darwin, Amye Un Terpilih Jadi Dewan Penata Kota

“Tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit PPA , Unit Paminal, piket SPKT, piket lantas dan piket Intel mendatangi rumah pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Ipda Made.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku, korban dan saksi dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

kumparan.com