Racun 3 Anjing, Seorang Pria di Kupang Dihajar Warga Hingga Babak Belur

kupang
Racun 3 Anjing, Seorang Pria di Kupang Dihajar Warga Hingga Babak Belur

EXPONTT.COM – Boby Nalle (34), warga Kota Kupang babak belur dianiaya warga pada Rabu 15 September 2021. Ia diduga mencuri anjing peliharaan milik warga dengan cara diracun.

Sebanyak tiga ekor anjing peliharaan milik warga di Jalan Swakarya, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang tewas setelah diracun pelaku yang hendak mencuri anjing-anjing itu.

Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian anjing peliharaan milik warga Kota Kupang dengan cara diracun.

Pada Rabu 15 September 2021, sekitar pukul 03.00 WITA, Pelaku menjalankan aksinya di Jalan Swakarya I, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Baca juga: Menakar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Salah satu korban adalah Shanny Valentin Koamesah (32), seorang pengacara yang juga warga setempat mendapat informasi dari tetangganya, Epafraditus Sampada (24) dan Nimrot Foe (25) bahwa ada anjing yang mati di depan rumahnya.

Setelah dirinya keluar untuk memeriksa, ternyata anjing tersebut milik tetangganya.

Disaat Shanny hendak memberitahukan hal tersebut ke tetangga pemilik anjing ternyata anjing milik Shanny pung juga ditemukan mati. Total ada 3 ekor anjing mati secara bersamaan di depan rumah Shanny.

Atas kejadian tersebut, Shanny melaporkan ke Polsek Oebobo guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Tak Ada Puskesmas, Ibu Hamil yang Akan Melahirkan di Pulau Messah Dievakuasi Kapal Patroli

Namun warga rupanya mengetahui kalau Boby Nalle lah yang meracuni anjing tersebut sehingga menghajarnya dan mengamankan.

Pelaku kemudian diserahkan ke pihak Polsek Oebobo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Oebobo AKP Magdalena G Mere, SH yang dikonfirmasi Rabu 15 September 2021 menuturkan pelaku sudah diamankan di Polsek Oebobo.

“Benar, yang diduga pelaku sudah diamankan. Kita masih periksa saksi-saksi,” ujar Kapolsek Oebobo.

digtara.com