Kronologi Notaris di Kupang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Sejumlah Sertifikat

BPR Christa Jaya
Pimpinan BPR Christa Jaya Kupang, Chris Liyanto

Walau demikian, Chris Liyanto tetap membuka peluang berdamai dan menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.

“Kalau dia (Albert) ada inisiatif berdamai maka kami layani untuk berdamai namun dengan berbagai syarat. Silahkan datang ke kantor kami dan ada tahapan-tahapannya,” ujar Chris Liyanto.

Baca juga: Seorang Pria di Malaka Tega Perkosa Anak Tiri di Kandang Babi Hingga Hamil

Ia mengaku sejauh ini belum ada komunikasi dengan Albert Riwu Kore.

Baca juga:  Wali Kota Kupang Janji Perbaiki Kolam Airnona Tahun 2026

“Kami tetap terbuka. Sejauh ini belum ada komunikasi. Jika dia mau maka bisa kita komunikasikan namun harus ada hitam diatas putih. Perlu itikad baik untuk mendudukkan persoalan ini,” tambah Chris Liyanto.

Diperiksa Polda

Albert sendiri sudah beberapa kali dipanggil polisi namun karena berbagai kesibukan maka baru diperiksa pekan lalu.

Baca juga:  Resmikan Kantor Lurah Airnona, Wali Kota Kupang Sebut Gedung Megah Bukan Ukuran Keberhasilan

Ia diperiksa penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT.

AKBP Dody, Kabag Wassidik DitReskrimum Polda NTT membenarkan adanya pemeriksaan ini.

Namun soal status Albert sendiri masih belum ditetapkan sebagai tersangka.  Pihaknya harus terlebih dahulu melakukan gelar perkara.

“Dia (Albert) datang sendiri setelah dipanggil tidak datang karena ada kegiatan lain. Belum jadi tersangka karena menunggu gelar perkara dulu,” tandasnya, Rabu 29 September 2021.

Baca juga:  BULOG NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar Gerakan Pangan Murah

Sementara itu Albert Riwu Kore sendiri belum berhasil dikonfirmasi.

Pesan WhatsApp maupun SMS yang dikirim sejak Senin (27/9/2021) malam baru direspon pada Selasa (28/9/2021).

Saat itu Albert mengaku sedang menuju Kabupaten Malaka untuk tugas.

“Saya sedang menuju Kabupaten Malaka dan baru pulang pada Sabtu,” tandasnya.