Puluhan pendemo PMKRI Ende dicekik dan dipukul polisi

Puluhan pendemo diangkut ke Mapolres Ende

PULUHAN pendemo dari PMKRI Cabang Ende akhirnya dibubarkan secara paksa oleh pihak Kepolisian Resort Ende pada hari Senin tanggal 9 Mei 2016. Pembubaran secara paksa oleh pihak kepolisian mendapat perlawanan dan sempat mengakibatkan saling dorong dan adu mulut antara Polisi dan sempat juga terjadi aksi pemukulan terhadap para pendemo.Mereka kemudian ‘ditangkap’ dan dibawa ke Mapolres Ende untuk dimintai keterangan.
Seperti disaksikan EXPO NTT dan sejumlah wartawan masmedia dan elektronik di kantor Bupati Ende hari itu sejumlah anggota Polisi Polres Ende yang berpakaian preman dan Pol PP dipimpin Kasat Intel memarahi para pendemo khususnya koordinator aksi karena aksi demo yang dilaksanakan sudah tidak tertib dan mengganggu aktivitas kerja di kantor Bupati.
Kasat intel AKP Ibrahim Samkita kepada para pendemo saat itu mengingatkan untuk tidak lagi menggelar aksi di kantor Bupati. Karena menurutnya tidak ada ijin dan permintaan untuk melakukan demo di kantor Bupati dan demo tersebut hanya di dua titik yakni di kantor Kejaksaan Negri Ende dan Polres Ende.
” Ijinnya saja baru masuk dan tidak sesuai dengan aturan yakni 3X24 jam. Polisi juga belum keluarkan STTP sehingga tidak dikawal oleh satuan Lalulintas dan aksi tidak sesuai dengan lokus yang disampaikan yakni kejaksaan dan kepolisian.” kata Ibrahim lagi. Oleh karena itu dia meminta untuk kembali ke lokus yang sudah di sampaikan yakni Kejaksaan Negri dan Kepolisian.
Sementara itu para peserta demo tidak menghiraukan apa yang disampaikan dan dihimbau Kasat Intel Polres Ende itu. Aksi saling debat terjadi sehingga terjadi saling dorong antara polisi dan para pendemo. Terlihat Koordinator Lapangan Oscar Harison sempat di cekik dan dimintai pertanggung jawaban.
Jawabannya yang tidak sesuai menambah kemarahan karena dia mengatakan karena kantor Bupati merupakan rumah rakyat maka mereka berhak untuk melakukan aksi demo di tempat itu. “Kami punya hak untuk lakukan orasi di sini karena ini adalah rumah rakyat”kata Oscar. Mendengar itu Polisi bersama Sat Pol PP langsung mengamankan puluhan anggota PMKRI dan digiring menuju mobil Dalmas dan dengan menggunakan mobil Dalmas menuju kantor Kepolisiaan Resort Ende untuk di mintai keterangan.
Puluhan anggota PMKRI akhirnya dibawa menuju keruangan Satuan Intel. Dikawal oleh Satuan Sabhara Polres Ende mereka dihantar menuju Polres Ende. Disana mereka dimintai keterangan terkait dengan aksi yang mereka gelar. Seperti yang dipantau,  setelah melakukan orasi di Mapolres Ende, mereka diarahkan oleh Kasat Intel untuk menuju Kejaksaan Negri Ende sesuai dengan ijin lokasi. Namun dalam kenyataan mereka berbelok menuju kantor Bupati Ende. Keberadaan mereka mengganggu aktivitas para pegawai dan menjadi tontonan mereka.
Untuk diketahui dalam pernyataan sikap mereka kembali mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus korupsi yang beberapa waktu lalu sudah di suarakan dalam aksi yang sama. Kasus-kasus seperti gratifikasi terhadap 8 anggota DPRD Ende dari PDAM Tirta kelimutu yang mengeram di kepolisian Resort Ende. Mereka berharap agar Polda NTT ambil alih kasus tersebut dan bila perlu Kejari Ende mengambil over penanganan.
Disamping kasus grativikasi mereka juga mendesak Kejari tuntaskan kasus jalan Tani di desa Tonggopapa kecamatan Ende. PMKRI pada kesempatan ini juga meminta realisasi Bupati Ende untuk cabut ijin semua usaha Pertambangan seperti yang dijanjikan saat kampanye lalu. ♦ rik