Tahanan Meninggal Dalam Sel di Sumba Barat, Propam Amankan Empat Polisi yang Diduga Terlibat

kapolres sumba barat
Tahanan Meninggal Dalam Sel di Sumba Barat, Propam Amankan Empat Polisi yang Diduga Terlibat

EXPONTT.COM – Propam telah mengamankan empat anggota kepolisian yang diduga terlibat atas meninggalnya Arkin Ana Bira, tahanan yang meregang nyawa di sel tahanan Polsek Katikutana, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilansir dari cnnindonesia.com, keluarga Arkin menuntut pengusutan tuntas kasus tersebut.

“Kami meminta agar pimpinan polri mengusut tuntas dan menindak anggota (polisi) yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan anak kami (Arkin) meninggal dunia dalam tahanan,” ujar Antonius Gala, juru bicara keluarga, Minggu 12 Desember 2021.

“Polisi harus bisa mengungkap dan mengusut tuntas kasus tersebut hingga menjadi terang benderang,” lanjutnya.

Baca juga: Kapolda NTT Kirim Tim Khusus Selidiki Meninggalnya Tahanan di Sumba Barat

Antonius mengatakan, pihak keluarga merasa takut dan risau, sebab para pelaku penganiayaan diduga bernaung di institusi kepolisian. Sehingga, lanjutnya, butuh ketegasan dari pimpinan Polri agar dapat menindak pelaku.

“Keluarga belum melapor ke polisi, karena kita bingung bagaimana cara melapor dan juga masih berkonsentrasi untuk proses pemakaman (Jenazah Arkin)”, kata Antonius.

Kapolres Sumba Barat AKBP, Irwan Arianto yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pihaknya sudah langsung menangani kasus tersebut. Dirinya berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut hingg menjadi terang benderang.

“Siapapun anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga: Dinas Perhubungan Mabar: 588 Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo Tidak Miliki Izin

Irwan mengatakan, saat ini sudah ada tujuh orang yang menjalani pemerisaan di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumba Barat. “Sudah tujuh orang yang kita periksa”, kata Irwan.

Dari tujuh orang sudah diperiksa itu, ia menyebut empat orang diduga ikut melakukan penganiayaan.

“Pengakuannya mereka pukul di kaki dan tangan, dan tidak ada penembakan sama sekali,” jelas Irwan.

Tidak ada penembakan (halaman selanjutnya)