EXPONTT.COM – Diduga mencabuli seorang siswa SMA, warga Kota Kupang Patniel alias Adi Mama (24) dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima.
Adi Mama dilaporkan ibu korban, Y (45) Rabu 29 Desember 2021. Saat ini korban NGA (17) tengah hamil empat bulan. Korban mengaku dicabuli pelaku sekitar bulan Agustus 2021 lalu di rumah pelaku di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Laporan ini bermula saat Y, ibu korban merasa curiga melihat perubahan bentuk tubuh korban pada Sabtu 25 Desember 2021 lalu. Y pun bertanya kepada anaknya terkait perubahan bentuk tubuh korban.
Korban akhirnya mengaku dan bercerita tentang apa yang dialaminya kepada Y setelah sebelumnya menyembunyikan kehamilannya. Diketahui korban dan pelaku sudah beberapa bulan menjalin hubungan pacaran selama 8 bulan.
Baca juga: Pemkot Kupang: Dana Bantuan Seroja Rp150 Miliar Untuk 12 Ribu Rumah Cair
Kepada sang ibu, korban mengaku diajak pelaku untuk bertemu melalui pesan singkat WhatsApp. Keesokan harinya, korban datang menemui pelaku di rumahnya sekitar pukul 15.00 Wita.
Pelaku pun mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri. Awalnya korban menolak dengan alasan masih sekolah dan masih di bawah umur.
Namun pelaku tetap memaksa dan meyakinkan akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu dari hubungan tersebut.
Korban pun menerima permintaan pelaku untuk melakukan hubungan badan. Akibatnya, korban pun hamil dengan usia janin dalam kandungan empat bulan.
Baca juga: Aliansi Pemuda NTT – Jakarta Minta Kapolri Turun Tangan Tangani Kasus Pembunuhan Astri dan Lael
Ibu korban kemudian melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur ini ke Polsek Kelapa Lima sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/XII/ 2021/Sektor Kelapa Lima.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan kasus ini dengan membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, untuk dilakukan visum dan selanjutnya diperiksa penyidik PPA Polsek Kelapa Lima.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Indra Kurniawan polisi mengamankan pelaku, dan langsung diproses di Polsek Kelapa Lima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.